2021 Kekerasan Terhadap Perempuan Capai 299.991 Kasus, Ini Yang Diperjuangan Saadia

Adventorial News

DIALOG PUBLIK DI HARI IBU, INI USULAN SAADIAH UNTUK PERLINDUNGAN PEREMPUAN MALUKU

Ambon, CakraNEWS.ID– Perempuan dalam kehidupan sosial adalah aset, potensi, dan investasi bagi Maluku. Dengan kompetensi yang dimilikinya, perempuan Maluku dapat berkontribusi secara signifikan. Pandangan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty ST saat menjadi Narasumber pada Dialog Publik memperingati Hari Ibu Ke 93 di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku di Kawasan Karang Panjang Ambon (Kamis, 23/12/2021).

Dialog Publik yang mengangkat tema Demokrasi dan Perlindungan Perempuan digelar oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Maluku bekerjasama dengan sejumlah OKP seperti HMI, GMKI, IMM, PMII. Puluhan aktifitas kemahasiswaan dan OKP di Maluku terlibat dalam dialog tersebut.

Saadiah mengurai, perempuan Maluku telah menunjukan kiprahnya, tidak hanya dalam ruang privat namun juga di ruang domestik publik.

“Kecerdasan serta kepiawaian perempuan Maluku tidak dapat dianggap remeh. Perempuan Maluku adalah asset yang dapat berkontribusi di berbagai ranah pembangunan di Maluku” sebut Anggota Fraksi PKS Dapil Maluku ini.

Di tengah signifikansi peran perempuan baik lokal maupun nasional, Saadiah mencatat masih banyak persoalan yang dihadapi oleh kaum perempuan. Kekerasan terhadap perempuan, sebut Saadiah sebagai salah satu fakta yang kerap mengemuka.

“Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan pada 2021 mencapai 299.991 kasus. Beberapa bentuk kekerasan terjadi, seperti kekerasan fisik, psikis dan ekonomi. Ini memprihatinkan”, kata Saadiah.

Dirinya juga menyoroti masih rendahnya partisipasi penuh dan efektif serta kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat.

“Perempuan Maluku mesti memasuki panggung lebih luas di ruang publik, politik parlemen, dan manajerial. Budaya yang masih menghambat perempuan, kurangnya dukungan publik, hingga berbagai hambatan sistemik harus diakhir”, detail Saadiah.

Saadiah mendorong agar perlindungan perempuan diberikan melalui perhatian nyata, konsisten dan sistematik, yang ditujukan untuk mewujudkan kesetaraan gender.

“Peran para pemangku kepentingan terutama Pemerintah Daerah sangat menentukan keberhasilan dari pelaksanaan program perlindungan hak perempuan ini”, sarannya.

Perlindungan terhadap perempuan, akan memperkuat daya tawar perempuan dalam berbagai sektor seperti politik, ekonomi, dan sosial.

“Upaya ini dengan memastikan, kualitas dan kompetensi perempuan Maluku semakin baik. Program – program peningkatan kompetensi perlu digiatkan. Termasuk mengawal implementasi regulasi daerah yang memberi perlindungan terhadap perempuan”, kuncinya.***  CNI-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *