21 Bom Aktif Sisa Peninggalan PD-II, Dimusnahkan Tim Jibom Den Gegana Polda Maluku Di Hutan Gunung Malintang

Hukum & Kriminal

Piru,CakraNEWS.ID- Sebanyak 21 buah bom aktif sisa peninggalan perang dunia ke-2, hasil temuan masyarakat Maluku yang diserahkan ke Satbrimob Polda Maluku, dimusnahkan (Disposal) oleh personil Subden II Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku bersama personil kompi II Yon B Pelopor Piru.

Pemusnahan 21 bom peninggalan PD II, berlangsung selama 2 hari dimulai pada Rabu (30/9/2020) hingga Kamis (1/10/2020) dilokasi hutan gunung Malintang, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Pemusnahan bom PD-II, dipimpin oleh Waka Subden II Jibom, Den Gegana Satbrimob Polda Maluku, Iptu W.A Matulessy bersama 6 personil anggotanya, Aiptu A Nanlohy, Brigadir Latue, Brigadir Ikhsanudin, Brigadir Romario, Brigadir Ridwan, Briptu  Risdiyanto, Briptu Tedry, Bharatu Ode Saimin, Brimobda Sub Deb Jimbo II, di dampingi anggota Brimob Kompi II Yon B Pelopor Piru.

Serta dihadiri langsung, Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Bayu Tarida Butar-Butar,S.IK, Kabag Ops Polres SBB. AKP Vitalis. Goleng,  Danki  II Yon B Pelopor Piru, Iptu M. Mesdila.

Barang bukti bom sisa peninggalan perang dunia ke II yang di musnakan sebanyak 21 buah, dengan perincian 6 buah berukuran besar, 15 buah berukuran kecil. Bom berukuran besar dengan panjang 155 cm diameter 30 cm, sedangkan bom berukuran kecil, dengan panjang 80 cm, diameter 22 cm.

“Pemusnahan 21 bom aktif sisa peninggalan perang dunai ke-II sesuai surat perintah, dengan nomor sprin /380/IX/OPS 1/2020, oleh Komandan Satbrimob Polda Maluku, Kombes Pol, M.Guntur, S.IK,MH,”tutur Kapolres SBB yang ditemui wartawan dilokasi pemusnahan.

 

Kapolres SBB menuturkan, pemusnahkan dilakukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian, serta menjamin terciptanya keamanan dan ketertiban mengantisipasi ancaman bom di wilayah Polda Maluku, sehingga di pandang perlu,  kegiatan disposal pemusnahan Barang Bukti Bom Militer temuan Masyarakat oleh Datasemen Gegana Satbrimob Maluku tahun 2020 (CNI-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *