35 ASN Ikuti Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Lingkup Pemda Malteng

Pemerintahan

Malteng,CakraNEWS.ID- Sebanyak 35 ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah mengikuti seleksi terbuka “Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama” (JPT Pratama) yang di laksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Maluku Tengah bertempat di Operrasion Room lantai III kantor bupati Malteng, Jumat (15/07/202). Dan di hadiri tim seleksi dan para pimpinan OPD.

Ke-35 ASN tersebut berasal dari berbagai OPD lingkup Pemda Malteng dalam jabatan Kepala Bidang (Kabid) dengan jabatan eselon III B,Kepala Kecamatan/Camat Eselon III B dan Sekretaris Dinas/Badan Eselon III A yang telah di nyatakan memenuhi syarat dan ketentuan untuk mengikuti seleksi JPTP lingkup Pemda Malteng. Mereka (ASN) ini merebut sebanyak 20 jabatan pimpinan Pratama yang saat ini masih kosong dalam lingkungan pemerintah kabupaten Maluku Tengah.

Tujuan di laksanakannya seleksi terbuka JPT Pratama adalah berdasarkan ketentuan UU nomor 5 tahun 2014 dan PP nomo11 tahun 2017 junto PP nomor 17 tahun 2020 yaitu sebagai salah satu proses pengisian JPT Pratama yang dilakukan melalui kompetisi secara terbuka terhadap Pejabat Administrator yang telah memenuhi persyaratan.

Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, SH dalam sambutannya, yang di bacakan Sekretaris Daerah Dr. RAKIB Sahubawa, mengatakan seleksi JPT Pratama ini mempunyai fungsi yang sangat strategis dalam rangka penguatan reformasi birokrasi, khususnya dalam penataan dan manajemen kepegawaian di pemerintahan kabupaten berjuluk Pamahanunusa.

Dikatakannya, kalau pembangunan bidang aparatur negara memiliki peranan penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan baik di level nasional maupun daerah.

Dengan memiliki aparatur yang berkualitas, maka akan terwujud birokrasi pemerintah yang lebih profesional, berkinerja tinggi serta mampu merespon setiap tuntutan masyarakat yang saat ini semakin berkembang dengan cepat di berbagai bidang.

Sejalan dengan itu ucapanya, bahwa untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas aparatur, maka salah satu cara yang harus dilakukan adalah menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien melalui pengembangan SDM aparatur sipil negara yang memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi sesuai dengan bidang ilmu yang di miliki para ASN di jajaran pemerintah kabupaten Maluku Tengah, ucapnya.

Aparatur yang di sebutkan Tuasikal yaitu mereka (aparatur) yang berfungsi sebagai pendorong dan penggerak reformasi birokrasi serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014, telah menekankan agar manajemen ASN dilaksanakan berbasis Sistem Merit demi menghasilkan ASN yang professional, memiliki etika profesi, loyal serta bebas dari intervensi politik dan praktek KKN.

Salah satu ide progresif dalam ketentuan tersebut jelas bupati bahwa mengatur pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan melalui seleksi sebagaimana diataur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Dengan demikian seleksi ini bertujuan untuk pelaksanaan pengembangan karier, pengembangan kompetensi serta promosi PNS secara kompetitif dan terbuka bagi calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilakukan secara transparan, objektif dan akuntabel terutama di jajaran pemerintah Kabupaten tertua di provinsi Maluku ini,” tegas bupati.

Untuk itu tambah Tuasikal, di Tahun 2022, Pemkab Malteng membuka formasi jabatan pimpinan tinggi pratama untuk 20 jabatan yang akan di rebutkan oleh 35 calon pejabat pimpinan tinggi Pratama di Malteng.

“Saya (Tuasikal Abua) berharap semua peserta dapat memegang teguh integritas dan profesionalitas sebagai bagian penting dari komitmen reformasi birokrasi serta menjawab tuntutan masyarakat tentang profesionalisme ASN,”harap Tuasikal.

Menurut Tuasikal, dalam Reformasi Birokrasi ada 8 area perubahan sebagai dasar pengembangan kinerja pemerintah meliputi pembangunan organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran dalam mengatur sistem, prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Menciptakan sumber daya aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, professional, berkinerja tinggi dan sejahtera.

Merumuskan regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif, meningkatkan dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, memberikan pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat, serta membangun budaya kerja aparatur (cultur set dan  mind set), yaitu birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi.

“Saya harapkan agar calon pimpinan tinggi pratama harus memiliki kompetensi, baik manajerial, teknis maupun sosio cultural serta mempunyai loyalitas terhadap pimpinan,” Ucapnya.

“Hal ini penting saya tekankan, karena dengan loyalitas, dinamika birokrasi akan berjalan dengan baik dan harmonis serta dapat tercipta kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih bermartabat untuk pembangunan bangsa dan negara terutama pembangunan daerah dan masyarakat di kabupaten Maluku Tengah,”pinta Tuasikal.

Adapun jabatan pimpinan tinggi Pratama yang mengalami kekosongan meliputi :

  1. Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang
  2. Kepala Dinas Kesehatan
  3. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan
  4. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
  5. Sekretaris DPRD
  6. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
  7. Kepala Dinas Koperasi dan UKM
  8. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
  9. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
  10. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
  11. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
  12. Kepala Dinas Perikanan
  13. Kepala Dinas Perhubungan
  14. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan
  15. Kepala Dinas Ketahanan Pangan
  16. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  17. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  18. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
  19. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta
  20. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

Sementara ASN di lingkup Pemda malteng yang mengikuti seleksi JPT Pratama adalah :

  1. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah
  2. Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
  3. Kapala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Maluku Tengah
  4. Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Tengah
  5. Kepala Kecamatan Seram Utara
  6. Kepala Bidang Hubungan Industrial Syarat Kerja dan JAMSOSTEK Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Maluku Tengah
  7. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tengah
  8. Sekretaris Kantor Kecamatan Kota Masohi
  9. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Maluku Tengah,
  10. Kepala Bagian Administrasi Kesekretariatan Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Tengah,
  11. Kepala Kecamatan Teon Nila Serua
  12. Sekretaris Dinas Kesehatan
  13. Kepala Kecamatan Salahutu
  14. Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Maluku Tengah
  15. Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk KB Kabupaten Maluku Tengah
  16. Kepala Kecamatan Kota Masohi
  17. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maluku Tengah.
  18. Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
  19. Kepala Bidang Perizinan dan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tengah.
  20. Kepala Kecamatan Pulau Haruku,
  21. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
  22. Sekrertaris Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang Kabupaten Maluku Tengah.
  23. Kepala Kecamatan Seram Utara Timur Seti.
  24. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Tengah,
  25. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Negeri dan PPA,
  26. Kepala Kecamatan Leihitu
  27. Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Maluku Tengah,
  28. Kepala Kecamatan Tehoru,
  29. Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Maluku Tengah,
  30. Kepala Bidang Pembukuan, Pelaporan dan Evaluasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
  31. Sekretaris Satuan Polisi Pamomg Praja Kabupaten Maluku Tengah.
  32. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Maluku Tengah.
  33. Kepala Kantor Kecamatan Nusalaut
  34. Kepala Kantor Kecamatan Telutih
  35. Kepala Bidang Perindustian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Maluku Tengah. *CNI-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *