Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian, Kapolda Maluku Minta 52 Titik Konflik Di Maluku Jadi Perhatian Pemerintah Pusat

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Harapan untuk wilayah-wilayah Maluku tetap aman, damai dan kondusif, di suarakan Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif. Rasa kecintaan kepada Maluku yang terkenal dengan julukan negeri para Raja-Raja, membuat Irjen Pol, Lotharia Latif, yang belum lama mengemban tugas sebagai Kapolda Maluku ini  berharap agar 52 titik konflik antar warga yang di Maluku, harus menjadi perhatian dari Pemerintah Pusat.

“Pekerjaan kita ini tidak hanya soal Pelauw dan Kariu saja, tapi di Maluku ini ada 52 titik konflik yang terus terjadi dan terus berulang,” ungkap Kapolda Maluku,saat menghadiri pertemuan rekonsiliasi antara warga negeri Pelauw dan Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, yang digelar di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Senin (14/11/2022).

Kepada Deputi I, Kepala Staf Presiden, Febry Tetelepta, yang hadiri dalam rekonsiliasi damai warga Pelauw dan Kariu,  Jenderal bintang dua itu, berharap agar persoalan yang kerap terjadi di 52 titik di Maluku juga menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Kami mohon pak Febry persoalan lain juga bisa memberikan masukan dan diangkat di tingkat pusat, tidak hanya persoalan Pelauw Kariu saja. Ada banyak daerah-daerah yang tadi saya sebutkan sebanyak 52 titik konflik juga perlu kita tangani bersama. Agar apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati (Penjabat Bupati Maluku Tengah) yakni Pela Gandong, Katong Samua Basudara tidak hanya bagus di slogan, tidak hanya bagus di spanduk dan tidak hanya bagus di baliho, tapi benar-benar terwujud dan tertanam dalam diri, batin kita, saling menghargai, saling menghormati antar sesama, hidup berdampingan dan juga menghormati perbedaan-perbedaan yang lain. Ini yang paling penting sebelum kita bicarakan hal-hal yang lain,” pinta Irjen Latif.

Meski belum terlalu lama di Ibukota Provinsi Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengakui rasa memiliki untuk menjaga serta membangun daerah ini aman, damai dan sejahterah semakin kuat.

“Satu tahun saya sudah bertugas di sini, saya orang luar saja sangat mencintai, sangat menyayangi Maluku, kenapa basudara di sini dengan mudah ketika ada konflik, tidak menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang ada, tapi selalu mengatakan berdasarkan ego adat, baku bunuh, baku bakar, baku usir sesama saudara. Ini penting saya garis bawahi supaya pertemuan ini tidak hanya formalitas, tidak hanya basa basi, tapi betul-betul mewujudkan bingkai dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” harapnya.

Irjen Latif mengaku setuju dengan salah satu poin rekonsiliasi yaitu mewujudkan rasa damai. Yang pertama yakni membangun saling percaya, memberikan rasa aman satu dengan yang lain.

“Tapi mari tidak hanya selesai di pertemuan ini, tapi aktualisasi tidak seperti itu. Mari kita bangun persaudaraan yang betul-betul dilakukan dalam hati yang ikhlas,” ajaknya.

Konflik, tanya Kapolda, sampai kapan akan terus terjadi di daerah ini. Ia mengaku daerah lain di Indonesia terus maju dan membangun wilayahnya untuk kesejahteraan, sementara di Maluku masih saja terus mengurusi perkelahian.

“Kalau di Polri, Polda-polda lain di Indonesia dalam laporannya menyampaikan sedang mengamankan pembangunan daerahnya, saya di Maluku melaporkan sedang mengamankan perkelahian,” ungkap Irjen Latif menyesalkan.

Menurutnya, Maluku merupakan daerah yang sangat kuat apabila masyarakatnya bersatu untuk pembangunan, dan peningkatan taraf kesejahteraan. Irjen Larif juga berharap pertemuan rekonsiliasi antara Pelauw dan Kariu mudah-mudahan menjadi role model yang pertama di Maluku untuk menuntaskan sebanyak 52 titik persoalan lainnya.

“Semoga rekonsiliasi ini menjadi role model yang pertama dan akan kita selesaikan juga persoalan lainndi Maluku, dengan melibatkan juga pemerintah pusat, dan penegasan batas sesuai dengan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial Nomor 7 Tahun 2012,” ujarnya.

Irjen Latif menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, terdapat tiga tahapan penanganan. Diantaranya bagaimana pencegahan, penghentian dan pemulihan pasca konflik.

“Yang kita lakukan kepada saudara-saudara kita Pelauw dan Kariu ini kita sudah masuk pemulihan pasca konflik. Saya titipkan tadi kepada Pak (Pj) Sekda mari semua kita bekerja dari sini. Kalau ada daerah yang belum terjadi konflik, kita lakukan tahapan pencegahan konflik,” sebutnya.

Irjen Latif mengaku seluruh stakeholder, instansi dan semua elemen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyelesaikan konflik, tidak hanya diserahkan kepada Polri.

“Sering ada yang bilang Pak tolong bangun pos keamanan TNI dan Polri, Pak bangun benteng di sana, itu sebenarnya tidak baik bagi suatu daerah. Karena berarti kalian ingin berkelahi terus. Seharusnya pos dari 10 berkurang 5, berkurang 2 dan bila perlu tidak ada lagi pos. Ini yang baru disebut perdamaian sejati,”pungkasnya.

Untuk di ketahui rertemuan rekonsiliasi  yang digelar di lantai VII Kantor Gubernur dihadiri Deputi I Kantor Kesektariatan Presiden, Febri Calvin Tetelepta, Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa, Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie, dan Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhammat Marasabessy. Hadir pula para tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda, dari negeri Pelauw dan Kariu.*CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *