Aksi Damai Peringatan HUT OPM, 43 Mahasiswa Papua di Kota Ambon Diciduk Polisi

Hukum & Kriminal

Ambon,CakraNEWS.ID– 43 Mahasiswa asala Papua Barat, diamakna oleh anggota Polres P.Ambon dan Pp.Lease, lantaran melakukan aksi jalanan memperingati hari kemerdekaan Papua Barat (WEST Papua), Sabtu (1/12/2018).

Pantauan CakraNEWS,Id dilapangan terlihat, aksi jalanan oleh 43 Mahasiswa asal Papua yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Komite Ambon peduli Hak Asasi Manusia (HAM), dikoordinir oleh Abner Holago (Ketua) dan Edison Soningyufu, melakukan long mars dari  kantor DPRD Kota Ambon, dan melewati rute Jl Benteng, Kapaha, nomor 88 Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, meneriakan kebebasan kepada West Papua pada petingatan ulang tahun kemerdekaan West Papua yang jatuh pada tanggal 1 Desember 2018.

Dalam aksi damai tersebut, AMP dan Komite  Ambon peduli HAM, menyampaikan beberapa permintaan diantara nya, tutup Freeport,BP,LNG tanggu ,MIFEE dan semua perusahaan asing dari seluruh tanah Papua yang merupakan dalang kejahatan kemanusiaan di atas tanah Papua barat,menuntut Belanda dan PBB bertanggung jawab atas penjajahan west Papua.

Berikan hak penentuan nasib sendiri untuk west Papua, PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri pelurusan sejarah dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa west Papua, Stop memukul Mahasiswa, Slow motion enocide west Papua, Pendidikan yang berkualitas memang mahal itu betul tapi bukan masyarakat yang langsung membiayainya. Irja 1969 tidak demokrasi.

Selain itu dalam pernyataan sikap aksi damai, AMP dan Komite Ambon Peduli HAM, menyampaikan 9 tuntutan diantaranya :

  1. Belanda harus bertanggung jawab untuk menuntaskan proses Dekolonisasi West Papua seperti yang telah dijanjikan.
  2. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua.
  3. Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Rakyat Papua.
  4. Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari Seluruh Tanah Papua.
  5. Tutup Freeport BP, LNG Tangguh, dan Korporasi Internasional lainnya, yang merupakan Dalang Kejahatan Kemanusiaan di atas Tanah Papua.
  6. Kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi Bangsa West Papua harus dibuka Iebar dan dijamin.
  7. Buka akses jurnalis internasional di West Papua.
  8. Mendukung Kcanggotaan ULMWP di Mefancsia Spearhead Group dan Pasific Island Forum.
  9. Menganjurkan kepada rakyat Indonesia yang hermukim di tanah West Papua untuk mendukung perjuangan bangsa Papua dalam menentukan nasibnya sendiri.

Aksi tersebut di halau oleh Polres P. Ambon dan P.p Lease tepatnya di depan Lantas Tanah tinggi kemudian para aksi tersebut dibawa ke Polres P. Ambon,pada pukul 08.05 WIT

Aksi tersebut menggunakan artibut dan lukisan yang bermotif Bendera OPM. Dalam aksi tersebut sempat bernyanyi dengan menyebut kan bahwa Papua bukan merah putih tetapi West Papua. Para Aksi tersebut diamankan ke Polres P. Ambon dan P.p Lease untuk diperiksa, dan diambil data diri dengan sidik jari.

Berikut nama-nama 43 AMP dan Komite Ambon Peduli HAM yang dimakankan  dan mendapat pembinaan oleh Sat Binmas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, di Aula Mapolres Ambon, masing-masing:

Monischa Novita, Regina, Klasina, Ice, Pamela Tamariska Simbiak, Jesica, Belti, Alimina, Amol Auri Korlap, Aleret Pabika, Jony Kogoya ,Ahmad Ohoilulin,Hans Matuan, Gevino Patinuan Nebel Hai, Nayak Ian, Laman Dowasira, Nogel Ruban, Ilen Alamin, Markus Aranggoer, Pram Rahawarin, Yeda Auri, Hidayat, Banas, Rifay Lumbassy, Abi Ahmad, Adrian Nusfelu Nibil, Sahril, Randy, Rasidy, Caken, Yermias Yanjau, Agen Dini, Philip Ingabow  Alfares, Nus Logo, Alfinus Wonosobo, Jecky Meno, Nataliken Hanosalek, Aviv Wandangau, Ancung Nurdin.

Diketahui aksi damai peringatan hari kemerdekaaan West Papua yang digelar tanggal 1 Desember 2018, berlangsung di 11 kota di Indoensia, diantaranya, Jakarta, Surabaya, Palu, Kupang, Ternate, Makassar, Manado, Ambon, Poso, Sula dan Tobelo. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *