Aksi Kamisan, Mahasiswa Maluku Serukan Penyelesaian HAM di Tuntaskan

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Persoalan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang  semakin hari semakin tak terbendung, dan dibarengi dengan penyelesaian yang tidak kunjung tuntas diselesaikan oleh lembaga-lembaga hukum di Indonesia, membuat sebuah probelmatika  dikalangan masyarakat.

Seruan perjuangan membela HAK yang tidak kunjung terselsaikan di Negar Indonesia, mengerakan hati para kaum intelektual, baik yang tergabung dalam organisasi mahasiswa, kepemudaan, organisasi masyarakat, organisasi Nasional maupun Internasional, untuk terus menyurakan Kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat Bahkan Kepada Dewan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Pelanggaran-pelanggaran HAM, menggerakan hati nurani Mahasiswa di Kota Ambon, untuk terus berjuang dan menyampaikan kebenaran tentang HAM yang sesungguhnya.

Gerakan hati nurani yang kemudian dikenal dengan aksi Kamisan, kemudian diwujudkan dengan adanya pembentukan Komite Ambon Peduli HAM  dengan menggelar Aksi Kamisan yang pertama.

Aksi Kamisan pertama yang difokuskan dihalaman Kampus Universitas Pattimura Ambon, Kamisn(13/12/2018), pukul 12.00 WIT hingga pukul 15.00 WIT, bertujuan sebagai wadah partisipasi Warga Kota Ambon, dalam mendukung penuh Hak -Hak Kemanusiaan,

“Aksi Kamisan ini, dijalankan di Kota Ambon, dan pertama kali digelar di halaman kampus, sebagai tempat berhimpun orang-orang yang berpikir secara bijak dengan ilmu dan pengetahuan yang lebih, sebagai agen pengawasan dan agen perubahan. Karena Itu penghormatan, penghargaan, perlindungan, pembelaan dan pembelajaran HAM, seharusnya dimulai dari sini, dan disalurkan kepada masyarakat” Tegas Fijai Jaban, Juru Bicara Aksi.

Aksi Kamisan, melawan lupa ini, akan terus dilancarkan setiap minggu untuk menyelesaiakan tindakan impunitas atau kejahatan/pelanggaran HAM yang pernah terjadi dan belum terselesaikan secara hukum.

“Perjuangan menghapus impunitas adalah perjuangan untuk pengakuan dan penghormatan hak-hak korban dan publik atas kebenaran, keadilan, reparasi. termasuk juga rehabilitas dan kompensasi. Komnas HAM dan PBB telah mencanangkan hal hal tersebut menjadi strandar internasional dalam segala uoaya penghapusan impunitas,”tutur Fijai.

Menutunya, rekonsiliasi haruslah dengan pemulihan  dan ganti rugi terhadap orang-orang yang telah dikebiri haknya sebagai manusia yang merdeka.

“ Lewat aksi  kamisan ini, kita akan terus memberikan instrument-instrumen mengerikan dan tersistematis untuk merobohkan dinding-dinding baja yang melindungi penguasa-penguasa otoriter,” ucap Jaban.

Baginya, aksi Kamisan akan terus digelar setiap minggu di Kota Ambon dan terbuka untuk umum, dengan maksud menjunjung tinggi HAM dan mengawal demokrasi yang baik. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *