Audensi Pengaduan Kasus Tanah Ke Kompolnas, Kunto Sukusno Aji Beberkan Sindikat Mafia Hukum Oknum-Oknum Anggota Polri

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID-  Praktek pelanggaran hukum penanganan kasus tanah yang ditangani oleh jajaran Polri, mengisahkan kisah tersendiri bagi, Drs Kunto Sukusno Aji.

Pasalnya dalam laporan pengaduan  masyarakat, yang dilaporkan, Drs Kunto SukusnoAji,pada Bulan Oktober 2019, ke Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia, (KOMPOLNAS RI), membeberkan adanya sindikat mafia hukum, yang dilakukan oleh Polsek Lembang, Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya hingga ke Mabes Polri, dalam penanganan perkara tanah.

Penanganan laporan pengaduan masyarakat, yang dilayangkan, Drs Kunto Sukusno Aji, ke Kompolnas RI, diresponi secara langsung oleh Sekretaris Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Jozua Mamoto, SH, M.Si, bersama angggota Kompolnas RI, Yusuf, S.Ag,MH dan H. Mohhamad Dawam, SH.I,MH, dalam virtual zoom meeting, yang berlangsung di Ops Room Kompolnas RI, pada Selasa (3/11/2020).

Zoom meeting penanganan pengaduan laporan masyarakat tersebut, turut dihadiri oleh Kabag Duknis Sekretariat Kompolnas RI, Kombes Pol, Edy Suryanto, bersama Kompol, Slamet Ramelan (Kasubag Klarifikasi SKM) Bag Duknis dan Kompol Ruri Roberto (Kasubag Pemantau dan Evaluasi SKM)

“Alasan saya melaporakan pengaduan ke Kompolnas RI, karena selama hidup saya merasakan, tidak terlayani, di ayomi dan dilindungi oleh Polri. Karena adanya oknum-oknum anggota Polri yang minimal bisa memberikan teladan yang baik dalam penanganan kasus yang dilaporkan oleh saya selaku masyarakat,”ungkap Kunto Sukusno Aji.

Kunto mengutarakan, sebagai masyarakat yang taat pada prosedur hukum alasan dirinya merasa tidak dilayani, di ayomi dan dilindungi oleh Polri, saat dirinya melaporkan perkara hukum sebagai seorang pengusaha maupun saat dirinya di laporkan oleh rekan bisnisnya.

“ Saya ini menunjukan ke Kompolnas, Polri ini tidak pernah berubah sejak tahun 2010 sampai tahun 2020 detik ini. Kenapa saya katakan itu, karena masih sangat banyak ada oknum-oknum Polri yang jahat kepada masyarakat, mulai dari yang memeras uang masyarakat,meminta uang, mulai dari Polsek hingga Mabes Polri. Selain itu ada oknum Polri juga yang mengitervensi, menantang dan mengintimidasi masyarakat, yang bisa dikatakan oknum-oknum Polri ini sudah masuk dalam sindikat mafia hukum,”ucap Kunto.

Menurutnya, apa yang  ia laporkan ke Kompolnas, sama sekali tidak bermaksud untuk menyudutkan institusi Polri, melainkan sebagai bentuk rasa kekecewaan terhadap perilaku-perilaku okum-oknum anggota Polri yang sama sekali tidak berpihak kepada sebuah kebenaran sebagaimana yang dilaporkan oleh masyarakat.

“ Kasus yang saya alami selama 2 tahun lebih di permaikan oleh oknum-oknum Polisi dari pangkat terendah sampai yang berpangkat Jenderal. Bahkan Lawyer dari kalangan Purnawirawan Polri dalam kasus sengketa tanah antara saya dan adik dari Ibu saya, Kiky Kusyati. Saya bersumpah berani dilaporkan dan diproses hukum selama saya ber-audiensi dengan Kompolnas, terkait dengan pelayanan buruk yang dilakukan oknum-oknum Polri kepada saya,”Tuturnya.

Dihadapan Sekretaris Kompolnas RI, Kunto juga menceritakan kisahnya saat melaporkan kasus tanah warisan yang dilaporkan ke Polsek Lembang, hingga di limpahkan kasusnya ke Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, yang diwarnai dengan intervensi pimpinan, hingga dirinya harus mengeluarkan uang untuk membayar oknum-oknum anggota Polisi yang menangani  laporan kasusnya.

“Tolonglah Kompolnas,bantu saya untuk menegakan kebenaran hukum, terkait dengan mafia hukum yang diperankan oleh oknum-oknum anggota Polri. Kelewatan oknum-oknum Polisi yang hanya memeras duit masyarakat kecil seperti saya. Saya tidak pernah berniat untuk memenjarakan orang, tidak ingin ada anggota Polisi yang dihukum, tapi sebagai anggota Polri tentunya harus bantu masyarakat kecil dalam menegakan sebauah kebenaran,”pinta Kunto Sukusno Aji.

Meresponi pengaduan masyarakat, yang disampaikan oleh Kunto Sukusno Aji, Sekretaris Kompolnas RI menuturkan, dari cerita yang tadi disampikan dapat disimpulkan betapa runyamnya proses penegakan hukum yang dihadapi sebagai masyarakat. Tentunya kehadiran Kompolnas dalam penanganan laporan pengaduan ini, mudah-mudahan bisa mengklarifikasi,meluruskan, serta mensufervisi, apa yang terjadi di kepempimpinan Polri, baik dari tingkat Polsek Lembang, Polda Jabar, Polda Metro Jaya hingga ke Mabes Polri.

“ Terimah kasih pa, Pa sudah menyampaikan permasalahan-permasalah yang dialami dengan bukti-bukti yang telah di berikan kepada Kompolnas. Olehnya itu yang diperlukan oleh Kompolnas adalah berkaitan dengan alat-alat bukti seperti Laporan Polisi, yang dibuat di Polsek Lembang, Polda Jabar, Polda Metro Jaya hingga ke Mabes Polri, sehingga akan ditindak lanjuti oleh Kompolnas,”ungkap Sekretaris Kompolnas. (CNI-01)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *