Site icon Cakra News

Audit Laporan Keuangan Sesuai Prinsip Akuntansi, Polri Sabet Opini WTP Dari BPK RI

 

Jakarta,CakraNEWS.ID- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Polri setelah mengaudit keuangan Polri pada Tahun Anggaran 2019 dan dinilai telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.

Pemberian WTB dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai audit keuangan di tubuh Polri Tahun Anggaran 2019 kepada 20 Satker di tingkat Mabes Polri selama 100 hari kerja, sejak 27 Januari hingga 12 April 2020. Predikat WTP dari BPK terhadap Polri ini merupakan yang ke tujuh kali sejak tahun 2013 hingga 2019 yang dicapai secara berturut-turut.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si,dalam sambutannya mengungkapkan, penerimaan Opnini WTP dari BPK RI, merupakan wujud nyata Polri beserta jajaran serius untuk memperbaiki manajemen dan pertanggung jawaban keuangan negara pada tubuh Polri ke arah yang lebih baik.

Disisi lain, Anggota I BPK Hendra Susanto, yang ditemui wartawan, pada Taklimat Akhir dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Polri T.A. 2019 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020), mengatakan Pemeriksaan yang dilakukan BPK terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Sedangkan tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria.

“Menurut kami, laporan keuangan Polri menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Polri tanggal 31 Desember 2019 dan realisasi anggaran operasional serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” ucap Anggota I BPK Hendra Susanto. (CNI-01)

Exit mobile version