Bahas Indeks Potensi Kerawanan Pemilu, Kapolda Maluku Hadiri Video Conference Bersama Wakapolri

Militer Polri

Maluku,CakraNEWS.ID- Indeks kerawanan pemilu (IPKP) tahap III tahun 2020, menjadi sorotan Polri sebagaimana yang disampaikan Waka Polri, Komjen Pol, Gatot Edi Pramono dalam rapat internal Polri yang digelar melalui video conference bersama Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar dan Pejabat Utama, pada Senin (26/10/2020).

Dalam video conference, Wakapolri meminta agar jajaran Polri dapat melakukan pengecekan potensi kerawanan, sesuai dengan fakta-fakta yang ada, serta masalah protokol kesehatan harus betul-betul di laksanakan.

“Antisipasi dengan narasi-narasi positif yang disampaikan dengan aman, damai dan sejuk. Dan wajib membuat statement lewat media mengenai keamanan dan protokol kesehatan agar partisipasi masyarakat bertambah dan tidak takut datang ke TPS,” kata Wakapolri.

Wakapolri menegaskan, agar setiap kampanye, petugas wajib mengetahui dan yang melakukan pengamanan harus tahu dan paham akan tugasnya, serta netralitas Polri diutamakan dalam pilkada

“Segera disiapkan dan buat rencana pengamanan yang baik jangan hanya formalitas,” ujar Wakapolri.

Wakapolri juga meminta, agar bakti sosial, bantuan sosial tetap dilaksanakan untuk membantu meringankan akibat dampak dari pandemi Covid-19, serta Patroli siber tetap dilakukan untuk antisipasi informasi hoax yang berkaitan dengan Pemilu.

“Koordinasi, kolaborasi, sinergitas dari rekan-rekan TNI,KPU, BAWASLU. Ingatkan rekan-rekan kita untuk mematuhi protokol kesehatan agar pelaksanaan Pilkada aman, damai, sejuk dan sehat,” Pesan Wakapolri.

Ditempat terpisah, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar dalam penekanannya, meminta agar para Kapolres terutama Kabagops dan Kasat Intel wajib mengetahui situasi di wilayahnya masing-masing.

“Tindak lanjuti penekanan Wakapolri untuk membuat statement di media lokal mengenai protokol kesehatan agar masyarakat tidak ragu saat datang ke TPS,” Jelas kapolda.

Kapolda mengatakan, khusus untuk Pilkada yang berlangsung di beberapa Kabupaten di Maluku, data kerawanan harus diantisipasi secara benar dan semua wajib mengetahui proses Pilkada mulai dari pencetakan surat suara, jumlahnya dan dibuat oleh percetakan mana.

“Program kampung tangguh harus dilaporkan secara rinci. Hasil yang baik harus dipertahankan untuk Maluku yang terhindar dari Covid 19,” jelas Kapolda Maluku. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *