Bareskrim Polri Sita Rp 1,5 Miliar dari 3 Klub Sepakbola Terkait Viral Blast

Hukum & Kriminal

Jakarta,CakraNEWS.ID- Bareskrim Polri menyita uang sebanyak Rp 1,5 miliar terkait kasus robot trading Viral Blast. Belakangan terungkap, uang tersebut berasal dari tiga klub sepakbola, yakni Persija, Bhayangkara FC, dan Madura United (MU).

“Benar. Di antaranya ada yang disita dari beberapa klub bola. Sebagian disita dari Persija, Madura United, dan Bhayangkara FC,” kata Kasubdit III Ditippideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).

De Deo mengatakan, uang tersebut merupakan biaya sponsorship klub. Uang Rp 1,5 miliar itu kini sudah disita sebagai barang bukti kasus tersebut.

“Ya (sponsorship). Sementara baru dari 3 klub tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, De Deo menyebut sejumlah barang bukti lain turut disita, seperti uang senilai Rp 22.945.000.000 dengan rincian Rp 20 M uang tunai dari tersangka dan Rp 45 juta dari exchanger atas nama S.

“Kemudian uang tunai Rp 1,4 miliar yang merupakan DP uang (mobil) Mercy tersangka RPW dari dealer Mercy Surabaya. Selain uang tunai, ada aset sebanyak 9 unit dengan rincian mobil sebanyak 5 unit, kemudian rumah 2 unit, dan apartemen One Icon 2 unit,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri terus melacak aliran dana di kasus robot trading Viral Blast. Penyidik memeriksa sejumlah klub sepakbola, di antaranya Persija, PS Sleman, dan Madura United.

“Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United,” kata De Deo dalam keterangannya, Jumat (15/4/2022).

De Deo mengatakan penyidik memeriksa para agen tiap klub sepakbola. Mereka dimintai konfirmasi terkait sponsorship dari Viral Blast. *CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *