Bea Cukai Bersama TNI/Polri, Sepakat Tuntaskan Impor Illegal di Batam dan Timur Sumatera

Hukum & Kriminal

Kepri,CakraNEWS.ID– Tindakan tegas Presiden RI dalam menertibkan impor illegal di Selat Malaka, Pesisir Timur Sumatera dan Batam menjadi perhatian serius dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, TNI dan Polri.

Pasalnya program yang sejalan dengan strategi nasional dilakukan oleh Pemerintah RI dalam mencegah terjadi tindak pidana korupsi yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dilakukan sebagai arah kebijakan nasional sebagai acuan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, yang didampingi, Menteri Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, Menhub, Kapolri, Jendral Polisi, Prof, M.Tito Karnavian, Kajagung RI, dan Ketua KPK, dalam pemaparannya, di lokasi pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Selasa (15/1/2019) mengatakan, hasil dari pelaksanaan kolaborasi kerjasama sinergi yang luar biasa antara Bea Cukai dengan TNI dan Polri di dalam melakukan pengamanan daerah pantai Timur Sumatera dan kepulauan Batam Kepri.

Sinergritas tersebut sudah mulai dilakukan berdasarkan strategi untuk pelaksanaan pengamanan dari wilayah Indonesia dalam rangka untuk memerangi atau strategi nasional anti korupsi dan dalam rangka untuk melakukan penindakan terhadap para importir beresiko tinggi di bidang kepabeanan dan cukai. Kerja sama ini dimulai pada bulan Juli tahun 2017 dan ini sudah lebih dari 1 tahun.

“Selama ini Sinergi kami lakukan sangat memberikan positif dan efektif di dalam mengamankan wilayah perekonomian Indonesia kami melihat bahwa daerah Timur Sumatera dan Kepulauan Riau serta Batam menjadi salah satu area yang perlu mendapatkan perhatian yang lebih dengan adanya penertiban para importir beresiko tinggi di bidang Kepabeanan dan Cukai,” tutur Mulyani.

Ia mengungkapkan, oleh karena ini pada hari ini para Pimpinan lembaga utama dari Panglima TNI, Kapolri, Kajagung, bersama Menteri Kemaritiman,Menkeu dan Dirjen Bea Cukai RI, dalam kunjungan ke Provinsi Kapulauan Riau adalah dalam rangka untuk menjalankan operasi menjaga perairan-perairan Indonesia dari tindakan ilegal dan penyelundupan.

“Pada hari ini juga kita ada di kapal ini yang merupakan salah satu hasil tangkapan dari bea dan cukai kapal penyelundup solar BBM diesel sebesar 1500 ton atau KL juga kami nanti akan memberikan display di sana beserta seluruh Pimpinan Lembaga hasil penindakan bersama antara Bea Cukai beserta TNI/Polri. Untuk hasil penangkap kali ini adalah minuman mengandung etil alkohol atau MMI sebanyak Rp 24.000 dan juga satu mobil Ferrari adalah dalam rangka untuk meningkatkan Sinergi antara seluruh lembaga dan menjaga perekonomian Indonesia yang telah memberikan dampak positif,” Ungkapnya

Dikatakannya, sinergritas Bea Cukai bersama TNI/Polri, sebagai dukungan terhadap arahan dari Presiden RI, dalam meningkatkan kepatuhan dari para importir di Indonesia  yang mengalami kenaikan 62% dan penerimaan perpajakan. Selain itu di bagian Kebabeanan juga mengalami kenaikan 42%.

“Seperti diketahui tahun 2018 mencapai penerimaan negara lebih dari 100% dan ini salah satunya juga adalah sumbangan dari dukungan TNI dan Polri. Terutama di lapangan di dalam rangka melaksanakan kita Apa yang disebut kepatuhan dan enforcement yang. Kedua, kami juga melihat, sinergi positif untuk penanganan rokok-rokok ilegal penurunan dari jumlah rokok ilegal dari 12% menjadi 7% dan saya minta untuk diturunkan lagi menjadi 3% bersinergi dengan TNI/Polri,” Ucapnya.

Ia mengatakan, secara keseluruhan operasi gabungan Bea Cukai bersama TNI/Polri pada tahun 2018, berhasil menuntaskan kurang lebih  53 kasus penyelundupan minuman keras, rokok, narkotika dan barang-barang Eks Batam lainnya.

Dengan perkiraan total nilai barang kurang lebih mencapai Rp 4 triliun dengan perkiraan kerugian negara yang berhasil di selamatkan mencapai kerugian  material lainnya.

“Hasil penindakan Bea Cukai wilayah Batam dan Kepulauan Riau terhitung Oktober 2018 hingga Januari 2019, tercatat telah melakukan penindakan terhadap Kapal MT Yosoa Eks WI nomor 1 yang mengangkut kurang lebih 1.500 KL Crude Oil.Penindakan lainnya berkaitan dengan narkotika, rokok, kayu,miras, pakaian, tas, sepatu bekas, barang elektronik dan baby lobster dengan perkiraan nilai barang kurang lebih mencapai Rp 102 miliar. Dengan perkiraan kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih Rp 64 miliar di samping kerugian immaterial lainnya terkait ketersediaan energi nasional, dan kelestarian lingkungan,”Ungkapnya

Ia menuturkan, penindakan Bea Cukai menarik lainnya di pesisir timur Sumatera beberapa minggu kemarin dilakukan Bea Cukai Palembang, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan terhadap 1 unit mobil sport merk Ferrari, miras sebanyak 23.310 botol dan barang lainnya.

Dengan perkiraan nilai barang kurang lebih Rp 14,6 miliar, dan perkiraan kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih Rp 25, 7 miliar.

“Melihat hasil penindakan dan dampak yang ditimbulkan, untuk lebih mengoptimalkan koordinasi dan sinergritas antar Kementerian/Lembaga, diperlukan kerja sama yang terstruktur dan sistematis di bidang pengawasan. Serta pertukaran data dan informasi secara nasional, khususnya di kawasan Batam dan Pesisir Timur Sumatera,” Pungkas Sri Mulyani. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *