Berkas Dugaan Pungli KB Aru Akan Masuk Kejari

Hukum & Kriminal

Dobo,CakraNEWS.ID- Kepala Bidang Penyuluhan dan Penggerakan Dinas PP dan KB kabupaten kepulauan Aru, Esterlina Kamarmir mengancam akan membongkar praktik pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Dinas PP dan KB kepulauan Aru.

“Batas akhir yang saya berikan adalah tanggal 10 Desember 2018 ini. Kalau sampai tidak ada laporan falid kepada saya sebagai kepala bidang penyuluhan dan penggerakan, maka saya akan laporkan praktik pungli tersebut ke Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Aru,”kecam Esterlina kepada awak media diruang kerjanya pekan kemarin.

Menurut Esterlina, alasan dirinya melaporkan kasus dugaan pungli di Dinas PP dan KB ke Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Dobo, karena Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 856, 800.000 juta yang harusnya dikelola oleh bidang yang dipimpinnya itu, malahan diambil alih oleh Kadis dan Bendahara tanpa melibatkan dia dan stafnya. Dan fatalnya, tambah Esterlina, ketika dana itu dicairkan oleh kadis dan bendahara, mereka malahan lakukan pemotongan hak-hak (intensif) kader PPPKBD dan Sub sebanyak 238 orang disetiap Desa di kabupaten kepulauan Aru. Pemotongan per masing-masing kader pun berfariasi yakni Rp. 100.00-Rp.200.00.

 “Jadi, dugaan pemotongan intensif para kader PPPKBD itu dimotori oleh Kadis dan Bendahara. Mereka memotong intensif masing-masing kader dengan alasan uang lala (capek) anak-anak. Padahal, didalam DPA tidak dicantumkan harus ada pemotongan. Intensif kader harus di berikan utuh. Untuk itu, saya tidak akan mentolerir karena ini adalah perbuatan tak baik. Ini pungli, jadi harus di basmi,”ungkapnya

Selain itu, Esterlina juga, meminta Bupati Aru, Johan Gonga untuk memanggil Kadis dan Bendahara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka tersebut. Sebab apa yang mereka lakukan melanggar aturan.

 “Saya harap, masalah ini juga direspon oleh Bupati. Bupati harus memanggil mereka berdua (Kadis dan Bendahara) untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. Karena kalau dibiarkan, maka saya yakin akan terjadi praktik dugaan pungli terus menerus,” pinta Esterlina. (CNI-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *