Berlakukan Larangan Mudik, Polda Maluku Beserta Polres/Polresta Siapkan Bantuan 10 Ton Beras Dan Sembako Untuk Masyarakat

Militer Polri

Maluku,CakraNEWS.ID- Mengatasi kesulitan sosial di masyarakat  Maluku, dengan diberlakukannya Pembatasan Skala Besar Regional (PSBR) sebagai upaya Pemerintah dalam mengatasi penularan covid-19, di sikapi Kepolisian Daerah Maluku, dengan mempersiapkan logistik 10 ton beras dan sembako lainnya kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan, Kapolda Maluku, Irjen Pol Bahadurin Djafar, melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohirat, dalam rilisnya kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

Kabid Humas Polda Maluku, menuturkan berdasarkan hasil video converence Kapolri, Jenderal Polisi Idam Aziz  dengan Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar, yang didampingi Waka Polda, Brigjen Pol Teguh Sarwono dan PJU Polda Maluku, dengan point yang disampaikan oleh Kapolri adalah berkaitan dengan tugas dan tanggungjawab  Polda Maluku dalam mengawal pendistribusian logistik bagi masyarakat bisa berjalan dengan aman dan lancar.

“Untuk PSBB harap di tindak lanjuti dengan mengedepankan tindakan preventif,preemtif, humanis dan penegakan hukum adalah upaya terakhir,” tutur mantan Wadir Reskrimum Polda Maluku itu

Selain itu, kata Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat, Kapolri dalam video conference, menghimbau kepada Polda Maluku untuk tidak ada lagi kata” Siaga 1″ tapi ” kesiapsiagaan” dan patuhi maklumat Kapolri mulai dari diri sendiri dan keluarga.

“Untuk setiap Polres Jajaran siapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya,untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat bansos,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku.

Perwira tiga melati itu menuturkan, dalam vicon, Kapolri menyampaikan mulai tanggal 24 April 2020, larangan mudik mulai diberlakukan kepada seluruh masyarakat. Persiapkan dengan baik recana operasi, rencana pengamanan dan rencana kontijensi dalam Operasi Ketupat Covid-19, komitmen Polri adalah mendukung dan mengamankan kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi covid-19.

“Hal ini sebagai upaya Polri dalam turut mendukung pemerintah dalam penanganan covid-19, seperti pemakaman jenazah covid-19, dekresi penegakan hukum, pembuatan video himbauan, dan pastikan stiap inovasi tidak langgar aturan/norma,” ungkap Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *