Bertahun Tahun Jalan Lingkar Ambalau Tak Ada Progres

Pemerintahan

Gusur Lagi Terus! Jalan Lingkar Ambalau Begitu-Begitu Saja

Ambon, CakraNEWS.ID– MESKI kemudian memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten, tapi sesal atas kondisi jalan lingkar pulau Ambalau kabupaten Buru Selatan (Bursel) tak dapat dihindari.

Mayarakat Ambalau melalui organ taktis Majelis Amanat Rakyat menyayangkan jalan sebagai sarana utama masyarakat setempat diabaikan begitu saja.

Gafar Bahta juru Bicara Majelis Amanat Rakyat alias MARA menegaskan, pihaknya meminta perhatian serius pemerintah atas kondisi jalan tersebut.

Dikatakan, Jalan Lingkar Ambalau, Kecamatan Ambalau digusur puluhan tahun hingga saat ini belum juga selesai.

“Pada akhir tahun 2021 Jalan Lingkar Ambalau itu baru digusur ulang dinas terkait melalui kontraktornya yang menangani Jalan Lingkar tersebut. Kami beri apresiasi tentu. Tapi mestinya jalan itu telah diselesaikan dari tahun tahun sebelumnya,” akuinya kesal.

Dikatakan, pada tahun 2021 anggaran yang diperuntukan untuk pekerjaan Lingkar Ambalau itu sebesar Rp. 5,889,601.000.00 (5,8 Miliar).

Diterangkan pantauan pihaknya, pekerjaan Proyek Jalan Lingkar Ambalau berjalan pada akhir tahun 2021, dan hingga sekarang belum ada progres selanjutnya dari pihak yang menangani Jalan Lingkar Ambalau tersebut.

“Kami meminta kepada pihak-pihak yang menangani Jalan Lingkar Ambalau, agar terus di kerjakan hingga selesai. Dan saya juga meminta kepada pihak hukum dalam hal Kejari Buru, Namlea untuk membentuk tim investigasi, guna mengawal proses pembangunan Jalan Lingkar Ambalau itu. Karena ini menyangkut keuangan negara jadi harus dikawal ketat,” pintanya.

Kembali ditegaskan, masyarakat Ambalau sangat merindukan Jalan Lingkar Ambalau itu. Karena Jalan Lingkar Ambalau sudah digusur puluhan tahun tapi hingga saat ini belum juga selesai.

“Kalau pemerintah kabupaten tidak mampu lagi untuk menangani Jalan Lingkar Ambalau, maka kami masyarakat meminta dipindah statuskan masuk saja di Jalan Nasional agar dikerjakan melalui Balai Jalan Provinsi Maluku,” pungkasnya.*** CNI-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *