Biang Pemicu Bentrok Di Masyarakat, 470 Liter Sopi Diamankan Polres Malteng

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif yang terbebas dari penyakit masyarakat, salah satunya adanya minuman keras, dilakukan Kepolisian Resor Maluku Tengah, dengan mengamankan ratusan minuman keras tradisional jenis sopi di Kabupaten Maluku Tengah.

Penyitaan ratusan miras tradisional asal Maluku, dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Tengah, sebagai tindak lanjut dari printah Kaporles Malteng, Rosita Umasugi.

Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi kepada wartawan, Kamis (27/8/2020) mengatakan, penyitaaan ratusan miras tradisional jenis sopi oleh Satresnarkoba Polres Malteng, sebagai langkah cipta kondisi dari miras diduga menjadi salah satu pemicu utama dari terganggunya stabilitas keamanan di Provinsi Maluku, termasuk Kabupaten Maluku Tengah.

“Siang tadi sekitar pukul 11.00 Wit telah dilaksanakan kegiatan razia terhadap minuman keras (miras) jenis sopi, yang dilakukan oleh Satuan Resnarkoba kita, yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Andrias Kakisina bersama sejumlah personilnya didua kawasan berbeda, dan hasilnya diamankan miras sebanyak 470 liter,”kata Kapolres

Menurut Kapolres, ratusan liter miras jenis sopi itu diamankan di kawasan Kecamatan Waipia, dan Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah.

“Miras-miras itu, dari rumah warga maupun dari angkutan yang akan dibawa dari dua daerah itu (Waipia dan Elpaputih) kedaerah lain di Maluku Tengah. Miras-miras ini dikemas dalam jerigen berukuran 5 liter, dan jerigen 25 liter, kemudian kertas bening dan dimasukan kedalam karung,”jalas wanita berkerudung.

Orang nomor satu di Polres Maluku Tengah ini menambahkan, ratusan liter miras yang diamankan dari warga ini kini telah dibawa ke Mapolres Maluku Tengah, untuk selanjutnya di musnahkan.

“Untuk identitas produsen dan penjual maupun pemilik dari miras jenis sopi tersebut telah diambil identitasnya, sambil dibina. Miras-miras itu sudah kita amankan ke Mapolres, untuk selanjutnya akan dimusnahkan,”terangnya.

Tidak hanya melakukan razia miras, wanita dengan dua melati dipundaknya ini mengaku, jika personil Satuan resnarkoba Polres Maluku Tengah, juga melakukan pembagian masker bagi warga yang ditemukan tidak menggunakan masker saat beraktivitas.

“Selain mereka razia, personil kita juga melakukan sosialisasi imbauan terhadap penerapan protokol kesehatan dalam rangka menuju adaptasi kehidupan baru, termasuk juga membagikan dan memakaikan masker kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker,”tandas Kapolres. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *