Bicara Potensi Perikanan, Okmemera Pertegas Keadilan Negara Terhadap Maluku

Pemerintahan

Ambon, CakraNEWS.ID-Secara umum potensi Sumber Daya Alam Provinsi Maluku terbagi dalam lima sektor utama yaitu perikanan, perkebunan, pariwisata, pertambangan dan energi. Lima sektor ini diakui belum tergarap maksimal, baik oleh masyarakat dan juga investor. Namun beberapa sektor diantaranya telah tergarap seperti sektor Perikanan.

Hal ini diakui Nikolas Okmemera, Sekretaris DPD BAPERA Maluku kepada media, Sabtu (27/05/2023). Dikatakan, Maluku sebagai salah satu provinsi Kepulauan dengan ribuan gugusan pulau terbentang diantara 11 kabupaten/Kota tentu tak dipungkiri memiliki potensi sumberdaya Perikanan yang sangat luar biasa kurang lebih 3,9 jt ton yang berkisar Rp.117 Triliun/tahun.

“Tentu angka sefantastis ini menjadi Anugerah Tuhan bagi Rakyat Maluku. Satu hal yang selalu menjadi pertanyaan besar kita adalah kemana uang sebanyak itu,” ungkap Nikolas.

Menurut Alumni Lemhanas ini, harusnya perikanan Maluku dapat dikembangkan secara baik, dimana bisa dibangun Sentra kelautan perikanan terpadu di semua kabupaten kota sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.

“Pemerintah pusat harusnya lebih adil bagi Masyarakat Maluku. Kemana hasil ekonomi dari sumberdaya Perikanan kami. Kenapa dana Alokasi Belanja Negara bagi Provinsi Maluku tidak sebanding dengan kebutuhan Maluku untuk membangun Maluku yang dihubungkan oleh lautan. Belum lagi keterisolasian yang sangat mempengaruhi alur ekonomi daerah – daerah di Maluku,” tegas Nikolas.

Nikolas yang diketahui selaku Bendum KNPI Maluku dan ketua Millenial Indonesia Wilayah Maluku ini mengungkapkan, kedepan, siapapun Gubernur di Maluku tentu akan sangat sulit membangun Maluku jika tidak disupport dengan keberpihakan anggaran dari Pusat kepada Maluku.

“Membangun Maluku hanya bisa dengan kebijakan Fiskal sebagai sandaran Pembangunan, tanpa ini maka akan sangat sulit membangun Maluku, siapapun Gubernurnya,” pungkas dia. *CNI-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *