BPOM Maluku Bantah, Adanya Indikasi Bahan Plastik Pada Beras BULOG Di Masohi-Malteng

Hukum & Kriminal

Masohi, CakraNEWS.ID- Uji Laboratorium terhadap sampel beras Bulog yang di duga mengandung unsur plastik yang sengaja di jual di Kios Risma Jaya kompleks Pasar Binaya Terminal Masohi beberapa waktu lalu yang kian viral di media sosial maupun media cetak dan elektronik akhirnya terungkap kalau beras bulog tersebut tidak mengandung unsur-unsur plastik ataupun unsur lain di dalamnya yang berbahaya kepada manusia.

Itu berarti informasi adanya indikasi beras plastik yang di jual di kios Risma Jaya tersebut adalah merupakan berita dan ibformasi hoax alias tidak benar  berdasarkan hasil uji Laboratorium Balai Pengawasan Obat Makanan (BPOM) Ambon pada Senin (17/2/2020) yang hasilnya di sampaikan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Malteng  dan juga Polres Malteng pada Selasa (18/2/2020) kemarin.

Hal ini di sampaikan Plh Kadis Perindag Malteng M. Iqbal Kalauw, SH kepada wartawan dalam Konferensi Pers di ruang kerjanya yang di dampingi KBO Reskrim Polres Malteng IPDA Edy Samalle dan Kabid Perdagangan Disperindag Malteng.

Kepada wartawan Kalauw mengatakan hasil uji Laboratorium BPOM Ambon dengan nonor : R.PP 01.01.119.1191.02.20.0411 perihal hasil pengujian Laboratorium yang di tujukan kepada Sat Reskrim Polres Malteng dengan laporan hasil pengujian Laboratorium Nomor PM 04.03.1192.92.20.002 yang di tandatangani oleh Drs. Efraim Suru,Apt sebagai kepala seksi pengujian kimia BPOM Ambon  dengan kesimpulan bahwa memenuhi syarat terhadap parameter yang di uji.

“Jadi dari hasil uji laboratorium dengan nonor R.PP 01.01.119.1191. 02.20.0411 terhadap sampel beras bulog yang di duga mengandung unsur plastik didalamnya adalah negatif. Itu artinya bahwa tidak terbukti dan tidak terdapat dugaan beras plastik pada beras bulog 50 kg merek Tailan yang di pasarkan pada kios Risma Jaya dengan pemilknya Hj. Risma,” ungkap Kalauw.

Dengan demikian tambah Plh Kadis Perindag Malteng Kalau beras bulog merek Tailan bobot 50 kg c xtersebut layak dan aman di konsunsi oleh masyarakat di kota Masohi dan sekitarnya.

Kendati maraknya informasi beras plastik tersebut yang menjadi bahan perbincangan masyarakat kota Masohi dan sekitarnya, maka dengan di terbitkannya hasil uji Laboratorium oleh BPOM Ambon yang di tujukan kepada Sat Reskrim Polres Malteng sehingga Penda Malteng melalui Diperindag berharap agar peran pers dan media dalam pemberitaannya dapat memberikan informasi yang bermanfaat yang menjadi konsumsi publik.

“Jadi melalui hasil uji Laboratorium ini Pemda Malteng minta agar masyarakat tidak lagi mewacanakan bahwa beras bulog merek Tailan tersebut adalah beras plastik atau mengandung plastik tetapi beras tersebut sah dan dapat di konsumsi oleh masyarakat,” tegas Kalauw.

Kalauw memastikan kalau kejadian ini akan menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat malteng sebagai konsumen sehingga masyarakat menjadi cerdas dalam menilai berbagai bahan pangan untuk di konsumsi.

“Sejalan dengan itu maka dipastikan juga bahwa Disperindag melalui bidang Perdagangan akan terus berbenah diri dan terus melakukan pengawasan terhadap bahan pangan yang di edarkan kepada masyarakat sebagai konsumen atau pengguna,” jelas Kalauw.

Sementara itu KBO Reskrim Polres Malteng IPDA Edy Samalle mengatakan setelah Sat Reskrim menerima laporan tentang beredarnya beras plastik tersebut langsung melakukan koordinasi dengan Disperindag untuk melakukan penanganan secara bersama-sama.

“Dari penanganan bersama itu maka Polres Malteng melalui Sat Reskrim dengan Disperindag akan melakukan uji Laboratorium di BPOM Ambon,” ungka KBO Satreskrim Polres Malteng

Dari hasil pengujian tersebut tambah Samalle kalau beras tersebut tidak atau bukan beras plastik sebagaimana yang di polemikkan oleh masyarakat.

Olehnya itu sesuai hasil uji Laboratorium kata Samalle bahwa beras tersebut merupakan beras medium dua yang dapat dan layak di konsumsi oleh masyarakat sebagai bahan pangan, cetusnya.

“Jadi tidak ada beras plastik yang beredar di masyarakat yang sengaja di perdagangkan pada kios Risma Jaya yang berlokasi di Terminal Binaya Masohi,” tegasnya

Sementara itu di tempat terpisah Hj. Risma pemilik Kios Risma Jaya ketika di mintai keterangannya oleh media ini terkait isu beras plastik yang di perdagangkan, dirinya sangat optimis kalau beras yang di wacanakan itu bukan merupakan beras plastik.

“Bagaimana bisa kita menjual beras plastik kepada masyarakat untuk di konsumsi, sementara berasnya sendiri saya beli dan peroleh dari bulog. Bulog kan merupakan satu-satunya tempat penampungan beras milik pemerintah. Kalau ada terdapat beras yang merupakan beras plastik, itu berarti yang salahkan pemerintah bukan kita sebagai produsen,” terang Risma.

Namun setelah hasil uji Laboratorium yang sudah di sampaikan kepada Sat Reskrim Polres Malteng maupun Dusperindag Nalteng oleh BPOM Ambon, saat ini saya sebagai produsen sangat berharap agar Pemda Malteng melalui Disperindag dan juga Polres Malteng maupun para wartawan bisa memulihkan nama baik saya sebagai produsen di pasar Binaya Masohi.

“Memang saat ini banyak langganan saya yang sudah tidak lagi membeli beras di kios saya. Tetapi Alhamdulilah bahwa dengan hasil uji Laboratorium BPOM Ambon tersebut yang menyatakan bahwa itu bukan beras plastik tetapi beras medium dua yang layak di konsumsi masyarakat maka sangat saya berharap agar ada lagi kepercayaan masyarakat kepada saya sebagai produsen beras sebagai bahan pangan di daerah ini,”harap Risma. (CNI-06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *