Ambon, CakraNEWS.ID— Pada Rabu, 10 Desember 2025, BRI Ambon resmi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama, yang selama ini menggunakan layanan payroll dari BSI. Melalui kerja sama ini, Pengadilan Agama akan mulai memindahkan layanan payroll ke BRI.
Melalui PKS ini, BRI Ambon berpotensi melayani 6 pegawai P3K dan 39 ASN, yang nantinya akan bertransaksi serta mendapatkan layanan perbankan secara penuh di BRI Unit Batu Merah.
Pimpinan Cabang BRI Ambon, Bapak Gilang Surya Pratama, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Pengadilan Agama atas kepercayaannya kepada BRI. Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi kami untuk memberikan layanan perbankan yang lebih optimal bagi para ASN dan P3K. BRI berkomitmen memastikan layanan di BRI Unit Batu Merah berjalan cepat, aman, dan nyaman. Semoga kolaborasi ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan semakin memperkuat hubungan BRI dengan institusi pemerintah di Maluku,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Pengadilan Agama menyambut baik terjalinnya PKS ini.
“Kami melihat BRI memiliki kapasitas dan kualitas layanan yang sangat baik, terutama dalam mendukung kebutuhan transaksi pegawai. Dengan kerja sama ini, kami berharap proses payroll menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.”
“Terima kasih kepada BRI Ambon yang telah membuka ruang kolaborasi ini. Kami berharap pelayanan bagi pegawai kami dapat berjalan semakin optimal,” ujar perwakilan Pengadilan Agama.
Terjalinnya PKS ini menjadi langkah penting bagi BRI Ambon dalam memperkuat posisinya sebagai mitra strategis institusi pemerintah, sekaligus menghadirkan solusi layanan keuangan yang lengkap, aman, dan mudah diakses.***

