Buka Blokade Jalan, Wakapolres SBB Turun Tangan Redam Amarah Warga Kelapa Dua

Adventorial Hukum & Kriminal News

Piru, CakraNEWS.ID– PUNCAK amarah Warga Kelapa Dua kecamatan Kairatu kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diaplikasikan dengam aksi palang (blokade) jalan utama lintas seram.

Aksi tersebut dilakukan warga pada Minggu (27/02). Alasan warga memblokade arus utama penghubung dua kecamatan itu karena salah satu warga Kelapa Dua diancam oleh sejumlah oknum warga dari desa Kamariang menggunakan parang.

Mengetahui kondisi tersebut, Polres Seram Bagian Barat bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap warga serta membuka blokade arus utama lintas seram tersebut.

Meski diakui mengalami kendala seperti protes dan lainnya, namun personil Polres yang langsung dipimpin Wakapolres Kompol. James Sumbung didampingi Kasat Binmas dan Kasat Intelkam Polres berhasil meredakan amarah warga.

Wakapolres memimpin dialog bersama sejumlah tokoh masyarakat hingga akhirnya dapat membuka blokade jalan tersebut.

Bukan saja di kelapa dua yang disasar Wakapolres dan rombongan. Akan tetapi, desa Kamariang pun jadi sasaran karena diduga sejumlah oknum pemicu masalah tersebut berasal dari desa situ.

Wakapolres Kompol J. Sumbung kepada CakraNEWS.ID Minggu malam mengakui, masalah itu bermula dari urusan personal atau pribadi antar terduga oknum dan korban.

Diakui pula, masalah tersebut telah dilaporkan dan saat ini Polsek setempat tengah bekerja.

Wakapolres menghimbau, agar permasalahan pribadi tidak melibatkan antar Kampung atau Desa.

“Permasalahan ini suda dilaporkan ke Kepolisian. Untuk itu serahkan penanganan permasalahan ini sepenuhnya kepada pihak Kami untuk ditindak lanjuti sesuai aturan berlaku,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, jangan lagi ada masalah perorangan dibawa menjadi masalah kelompok yang ujungnya merugikan banyak orang.

Sementara di desa Kamariang, Wakapolres melakukan dialog bersama sejumlah tokoh masyarakat.

Kapada masyarakat Kamariang, dirinya meminta untuk kooperatif membantu Polres SBB dan Polsek Kairatu untuk menyerahkan Keempat terlapor kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum.

Tak lupa pihaknya menyampaikan terimaksih kepada seluruh masyarakat Kairatu wabil khusus Kelapa Dua dan Kamariang yang telah membuka diri untuk berdialog mencari solusi demi menjaga Kamtibmas wilayah Kairatu.

Kepada kedua tokoh masyarakat yang berisi tegang, Wakapolres meminta untuk menahan diri dan tidak terprovokasi.

Dari hasil pertemuan dengan para tokoh baik di dusun Kelapa Dua maupun desa Kamariang, masyarakat sangat mendukung upaya dan langkah yang diambil oleh Polres SBB dalam menyikapi situasi Kamtibmas yang ada.

Untuk diketahui, pokok permasalahan sebagaimana kronologi yang diterima menyebutkan, pada Sabtu Malam (26/02/2022) adanya ancaman terhadap warga Kelapa Dua atas nama Usman Naraubun.

Dimana, ancaman itu datang dari sejumlah oknum dari Desa Kamariang.

Ancaman oleh oknum yang diduga berjumlah 4 orang itu dengan cara pembacokan menggunakan alat tajam berupa parang.

Beruntung Usman selaku korban mampu untuk menghindari ancaman itu.

Masyarakat dusun Kepala Dua yang mengetahui ancaman tersebut langsung bertindak pada Minggu (27/02) dengan aksi pemalangan jalan utama lintas seram.*** CNI-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *