Site icon Cakra News

Bupati Fachri Tegaskan APBD Perubahan 2025 Harus Tepat Sasaran dan Pro Rakyat

Bula, CakraNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi serta persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD SBT pada Jumat (26/07/2025) malam itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Risman Sibualamo.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri, anggota DPRD SBT, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD SBT menyampaikan pandangan akhir, masukan, serta koreksi terhadap rancangan perubahan APBD yang kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Proses panjang pembahasan, menurut Bupati Fachri, merupakan bagian dari mekanisme demokrasi sekaligus bentuk komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.

“APBD Perubahan 2025 ini harus tepat sasaran serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dinamika yang muncul dalam pembahasan di DPRD merupakan wujud amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” tegas Fachri dalam sambutannya.

Ditambahkannya, berbagai catatan korektif dari fraksi-fraksi DPRD tidak boleh dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai instrumen penting untuk menghasilkan rancangan APBD yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel.

“Kami merasa yakin dengan adanya dinamika dan koreksi ini, maka desain APBD yang dihasilkan akan benar-benar pro rakyat dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan di seluruh lapisan masyarakat,” ujar Fachri.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD SBT yang telah bekerja sama dengan eksekutif dalam proses pembahasan hingga akhirnya rancangan perubahan APBD 2025 memperoleh persetujuan bersama.

Bupati Fachri dalam kesempatan itu menilai kolaborasi antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh unsur yang turut memberikan koreksi, pandangan, serta dukungan terhadap perubahan APBD ini. Hal ini membuktikan bahwa semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga demi kepentingan masyarakat SBT,” pungkasnya.***CNI-01

Exit mobile version