Piru,CakraNEWS.ID-Asri Arman melantik puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Seram Bagian Barat, Senin (16/3/2026). Pelantikan berlangsung di Kantor Bupati lantai III dan merupakan bagian dari penataan serta penguatan birokrasi daerah.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 800.13.3-139 Tahun 2026 tentang pengangkatan dalam Jabatan Administrator, serta Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3-140 Tahun 2026 tentang pengangkatan dalam Jabatan Pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah daerah melakukan pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengisi sejumlah jabatan yang dibutuhkan dalam rangka menunjang kinerja organisasi perangkat daerah.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari enam orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 56 orang Pejabat Administrator (golongan III), serta 31 orang Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional (golongan IV).
Dalam sambutannya, Bupati Asri Arman menegaskan bahwa dinamika perubahan yang berlangsung cepat menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) dan organisasi birokrasi untuk mampu beradaptasi secara cepat dan tepat.
Menurutnya, organisasi perangkat daerah sebagai garda terdepan pelayanan publik harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN ber-akhlak, terutama nilai berorientasi pelayanan.
“ASN dituntut untuk memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat serta selalu bersikap ramah dalam memberikan pelayanan kepada siapa saja,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban memiliki konsekuensi tanggung jawab besar, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi.
“Optimalkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat tanpa membeda-bedakan,”tegasnya.**CNI-03

