Bupati SBT Gelar Rakor Bersama Tim Gugus Tugas, Percepatan Penanganan Covid-19

Pemerintahan

SBT,CakraNEWS.ID- Penyebaran Covid-19 sudah menjadi pandemi dunia yang sangat meresahkan. Bahkan berdasarkan informasi terbaru, kasus di Indonesia sudah mencapai ratusan, walaupun belum sebanding dengan di negara lain. Namun persentase tingkat kematian akibat wabah corona di Indonesia berada di posisi tinggi dibandingkan dengan negara lain.

Dalam menyikapi upaya pencegahan penularan Virus Corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT), membentuk Tim Gugus Tugas dalam Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten SBT. Demikian terungkap saat rapat koordinasi bersama Pimpinan OPD yang dipimpin langsung oleh Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas, Jumat (20/3/2020) di Aula Pandopo Bupati.

Rapat tersebut dilaksanakan mulai dari tingkat pemerintah pusat hingga daerah terkait virus corona yang menjadi perhatian serius saat ini. Dalam rapat koordinasi itu Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas mengatakan Presiden RI telah mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan dan pecegahan Covid-19.

Dikatakan Bupati, Kabupaten SBT masih dalam status siaga darurat non alat ini berarti bahwa Kabupaten SBT perlu di iktiarkan. Dengan dasar itu langkah Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menetapkan Surat Keputusan Bupati nomor 130 Tahun 2020 tentnag pembentukan Tim Gugus Tugas penanganan Corona Covid-19.

“Tim ini kami berharap untuk bisa bekerja secara maksimal, paling tidak menjaga pintu-pintu masuk atau menyiapkan diri lebih awal tentang upaya kita untuk Kabupaten SBT ada kaitanya dengan Covid-19,” harapnya.

Dijekaskan Bupati, saat ini Kabupaten SBT masih berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait virus corona dan sampai saat ini Kabupaten SBT juga belum ada pasyen dalam pengawasan akan tetapi saat ini Kabupaten SBT dalam status ODP.

“Kita tidak mungkin bersenang-senang untuk menerima kondisi ini, maka tim yang di bentuk terdiri dari Dinas Teknis ditambah TNI-Polri bisa bekerja sama dalam pencegahan,” ucapnya.

Ditegaskan Bupati, untuk pintu-pintu masuk di Kabupaten SBT di jaga ketat oleh Tim Satuan Tugas guna. Hal ini dilakukan guna menjaga Kabupaten SBT terhindar dari penularan virus corona covid-19 tersebut.

“Pintu masuk itu juga di jaga apalagi SBT kapal-kapal dari jawa itu juga banyak, yang mungkin ada yang di Bula ada juga di Gorom Geser dan lain-lain. Dan saya berharap kita tidak konsen di Kota Bula saja tapi tim yang di bentuk ini segera melakukan sosialisasi sampai di daerah terpencil yang ada pintu masuk,” pungkasnya.

Orang nomor satu di SBT itu juga mengharapkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten SBT untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku terkait Alat Perlengkapan Diri (APD) dikarenakn APD yang dimilikI SBT saat ini masih bentuk standar. Hal ini dilakukan demi mempercepatkan kerja tim dalam melakukan tugas pantauan di beberapa pintu masuk yang ada di Kabupaten SBT.

“Informasi yang saya dapatkan dari Kementerian Kesehatan lagi membantu kita yakni alat pelindung diri. Olehnya itu harapanya tim yang di bentuk kerja secara maksimal dan sekarang ini paling tidak kita menyiapkan itu baik memakai masker, dan selalu cuci tangan juga menggunakan antiseptik,” jelasnya.

Keliobas juga mengharapkan kepada seluruh pimpinan OPD agar tidak boleh berangkat ke luar daerah.

“Saya berharap juga kepada kepala OPD agar tidak boleh tinggalkan daerah ini, kalau memang tidak ada perjalanan yang begitu penting saya harapkan semua berada di SBT untuk sam-sam lakukan pemantauan,” harapnya. (CNI-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *