Site icon Cakra News

Camat Seram Barat Buka Musdes Penyusunan RKP Desa Piru 2027, Warga Dilibatkan Tentukan Prioritas Pembangunan

Piru, CakraNEWS.ID– Pemerintah Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027, Kamis (6/8/2026), di Balai Pertemuan Desa Piru.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Seram Barat, Roni Salenussa, dan menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat serta menetapkan arah dan prioritas pembangunan Desa Piru pada tahun anggaran 2027.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Piru Oktofianus Manupassa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Piru Frense Laturette bersama jajaran BPD, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Piru Paulina Manupassa, Babinsa Desa Piru Sertu Wilyam Salelua, Bhabinkamtibmas Desa Piru Aipda Makx Ngilawana, para kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Seram Barat Roni Salenussa menekankan pentingnya Musdes sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Menurutnya, seluruh program yang direncanakan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga.

“Musyawarah Desa merupakan sarana untuk menyatukan gagasan dan kebutuhan masyarakat agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi seluruh warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Piru Oktofianus Manupassa menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan tahapan penting dalam menentukan program prioritas yang akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2027.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Piru Frense Laturette dan didampingi Pendamping Desa Husen Henaulu. Dalam proses pembahasan, peserta dibagi ke dalam empat kelompok kerja guna mengakomodasi berbagai usulan masyarakat secara lebih efektif.

Kelompok pertama membahas bidang pembangunan desa, kelompok kedua membahas bidang pembinaan kemasyarakatan, kelompok ketiga membahas pemberdayaan masyarakat desa, sedangkan kelompok keempat membahas aspek pemberdayaan lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat.

Melalui forum tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan dan masukan yang nantinya akan dirumuskan menjadi program prioritas pembangunan desa.

Hasil Musyawarah Desa selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pembangunan Desa Piru pada tahun mendatang.

Dengan pelibatan berbagai unsur masyarakat, Pemerintah Desa Piru berharap perencanaan pembangunan yang disusun dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat demi mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.***

Exit mobile version