Catut Nama BP Dalam Surat UWTO Palsu, 2 Pegawai BP Diamankan Ditreskrimum Polda Kepri

Hukum & Kriminal

Kepri,CakraNEWS.ID- Dua pegawai BP Batam berinisial A dan ALH, diamankan tim Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (DIT RESKRIMUM) Polda Kepri, lantaran diketahui melakukan tindakan pemalsuan surat pembayaran UWTO yang mengatasnamakan BP Batam, Rabu (29/7/2020).

“ Kedua pelaku yang merupakan pegawai BP Batam di amankan tim Subdit III, Ditreskrimum Polda Kepri, yang dipimpin langsung oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, S.IK, M.H, disaat akan melakukan transaksi untuk pembayaran UWTO dengan menggunakan surat palsu,”tutur  Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK, M.Si, dalam rilisnya kepada wartawan, Rabu (29/7/2020)

Harry menuturkan, pembayaran UWTO dengan surat palsu atau faktur palsu tersebut senilai Rp. 2.800.000.000, dilakukan ke-2 pelaku dengan meminta kepada korban-nya (salah satu Perusahaan di Kota Batam) sebesar Rp. 12.000.000.000.

“Saat ini kita dari Ditreskrimum Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, jika sudah ditetapkan tersangkanya akan disampaikan kembali.” Jelas Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK, yang dikonfirmasi wartawan melalui via telephone seluler. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *