Cegah Laka Lantas di Batam, Ditlantas Polda Kepri Bersama Satlantas Polresta Barelang Cek Sopir Pemabuk Dengan Alkometer

Militer Polri

Batam,CakraNEWS.ID- Antisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas yang sering diakibatkan karena menkonsumsi Minuman Keras (MIRAS) saat berkendara, jajaran Direktorat Lalulintas Polda Kepri bersama Satlantas Polresta Barelang melakukan razia serta pemeriksaan fisik kepada para supir bus, truck dan mobil angkot di sejumlah ruas jalan di Kota Batam, Kamis (19/12/2019).

Informasi yang diterima CakraNEWS.ID dari Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Muclis Nadjar, S.IK, Sabtu (21/12/2019) mengatakan, razia miras dikalangan sopir Bus,Truck dan mobil angkot di Kota Batam tersebut, dipimpin langsung oleh Direktur Lalulintas Polda Kepri  Kombes Pol Mujiono yang didampingi dirinya selaku Kasat Lantas Polresta BarelangKasat Lantas Polresta Barelang. Razia tersebut dilakukan dibeberapa ruas jalan di Kota Batam diantaranya, Jalan Engku Putri Utara, tepatnya di  Halte Bus seberang Pelabuhan Ferry Batam Center. Razia kali ini berbeda dengan razia biasanya. Polisi tak merazia dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi.

“Kita merazia sopir-sopir yang minum-minuman keras saat mengemudi,” tutur Nadjar.

Perwira tiga balok emas itu mengatakan, Polisi melakukan pengecekan pada sopir angkutan umum, bus dan, truk. Pengecekan ini menggunakan alat yang bernama Alkometer.

“Alat Alkometer ini di dapatkan dari bantuan Korlantas Mabes Polri. Alat ini sangat sederhana sederhana dengan tingkat keakuratan hampir mencapai 100 persen. Orang yang kadar alkoholnya hendak dicek, cukup meniupkan nafasnya pada alat tersebut. Secara otomatis, jika orang tersebut menegak minuman keras maka akan ketahuan,”ungkap Nadjar .

Ia mengatakan, dalam operasi kali ini , jajaran Ditlantas Polda Kepri bersama Satlantas Polresta Barelang, tidak menemukan  adanya pelanggaran penggunaan alkohol pada sopir

“Ke depannya, razia ini akan dilakukan rutin oleh jajaran Lantas Polda Kepri dan Polresta Barelang. Razia juga akan dilakukan pada malam hari. Karena alat tersebut sangat mudah digunakan. Terlebih lagi, saat ini akan dilaksanakan Natal dan pergantian tahun. Tidak boleh berkendara dalam keadaan mabuk atau usai minum minuman keras. Jika kedapatan akan kita tindak tegas. Kita akan lakukan penilangan,” Ucapnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *