Cegah Penularan Covid-19, Polres Kepulauan Aru Bersama TNI Tingkatkan Patroli Penggunaan Masker Dimasyarakat

Militer Polri

Kepulauan Aru,CakraNEWS.lD- Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Aru dibawah komando AKBP Eko Budiarto  S.Ik terus berupaya meningkatkan kesadaran warga dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Upaya itu terus dilakukan sebagai wujud kepedulian POLRI terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Apalagi, kesadaran masyarakat Aru di masa perubahan perilaku atau kebiasaan untuk tetap menjalankan aktivitas seperti biasa namun dengan selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 (New Normal) masih sangat rendah.

Pantauan CakraNEWS.lD dalam sepekan ini, setiap kali razia digelar hanya dalam hitungan jam, ratusan orang berhasil terjaring karena tidak menggunakan masker. Warga yang terjaring razia tidak menggunakan masker kemudian diberikan masker secara gratis.

Selain itu, petugas Kepolisian yang tergabung bersama TNI, dan Sat-Pol PP juga memberikan edukasi kepada warga yang melanggar agar selalu melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Nampak dengan santun para petugas gabungan memberikan edukasi kepada warga yang melanggar untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas ke Iuar rumah. mereka juga diingatkan untuk rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.

Sejumlah warga Kota Dobo yang terjaring razia mengaku bangga dan salut atas kepedulian petugas gabungan yang selalu memberikan edukasi di tengah pandemi Covid 19.

Mereka mengaku sering lalai menggunakan masker ketika ke luar rumah. Namun, dengan adanya razia yang dilakukan oleh para petugas gabungan, mereka kembali dingatkan untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah.

“Kami bangga dan salut terhadap aksi kemanusiaan yang dilakukan oleh para petugas gabungan di masa New Normal ini. Dengan adanya razia, kami kembali diingatkan untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan terutama selalu menggunakan maske saat keluar rumah,” ungkap mereka. (CNI-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *