Piru, CakraNEWS.ID– Situasi informasi publik di Seram Bagian Barat (SBB) kembali memanas menyusul beredarnya sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan menyerang pribadi istri Bupati SBB.
Kondisi ini memicu sorotan berbagai pihak karena dianggap berpotensi menimbulkan kegaduhan serta mengganggu stabilitas informasi di tengah masyarakat.
Sejumlah pihak menilai, pemberitaan yang beredar tidak sepenuhnya berdasarkan fakta utuh dan diduga telah diarahkan untuk membentuk opini negatif terhadap pemerintah daerah.
Bahkan, muncul dugaan adanya upaya menggiring persepsi publik melalui narasi yang dianggap tidak sesuai dengan konteks kejadian sebenarnya.
Salah satu isu yang menjadi sorotan berkaitan dengan pemberitaan mengenai dugaan perintah penjemputan paksa terhadap seorang pejabat daerah.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak terkait, peristiwa tersebut merupakan bagian dari dinamika internal organisasi TP PKK Kabupaten Seram Bagian Barat, bukan persoalan di luar konteks kelembagaan.
Dijelaskan bahwa pejabat yang dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum TP PKK SBB. Sementara itu, Ketua TP PKK SBB saat ini adalah istri Bupati SBB.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan, pada 27 Februari 2026 TP PKK SBB melaksanakan rapat internal dalam rangka persiapan lomba 10 Program Pokok PKK tingkat Provinsi Maluku.
Rapat tersebut dinilai penting dan membutuhkan kehadiran Bendahara Umum. Namun, yang bersangkutan dilaporkan tidak hadir meski telah beberapa kali dihubungi oleh pengurus, termasuk melalui telepon yang tidak direspons meskipun dalam keadaan aktif.
Karena urgensi kegiatan, pihak pengurus kemudian berupaya menghadirkan yang bersangkutan agar dapat mengikuti rapat. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil hingga kegiatan tetap berjalan.
Pihak internal menegaskan bahwa kejadian tersebut murni merupakan urusan organisasi TP PKK SBB dan tidak sesuai dengan narasi yang berkembang di sejumlah pemberitaan yang dinilai telah keluar dari konteks.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Gerakan SBB Bersih, Jacobis Heatubun, SE, menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak terverifikasi harus dihentikan karena berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Ia meminta agar seluruh pihak, khususnya media dan pengamat, lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi agar tidak membangun opini yang menyesatkan.
“Jika tidak sesuai fakta, jangan dibangun menjadi opini publik. Hal ini bisa merusak kepercayaan masyarakat dan mencederai wibawa pemerintahan daerah. Kami minta agar tidak ada lagi asumsi liar yang terus digulirkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan agar ruang informasi publik tetap sehat, berimbang, dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang dapat memperkeruh suasana di SBB.***

