Diduga Salah Paham, Picu Bentrok TNI Dan Polri Di Saumlaki-Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Diduga salah paham akibat melanggar lalulintas, menjadi pemicu terjadinya bentrokan personil TNI AD 734/Satria Nusa Samudera (SNS) dengan personil Kompi 3 Yon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku pada Jumat (20/12/2019) sekitar pukul 19.00 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohirat dalam rilisnya, kepada Wartawan, Sabtu (21/12/2019) menjelaskan, bentrokan TNI dan Polri di perempatan perbelanjaan Satos, Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Jumat malam berawal, ketika personil Kompi 3 Yon C Pelopor Brimob Polda Maluku yang saat itu tengah melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada pukul 19.00WIT, menemukan seorang warga mengendarai kendaraan sepeda motor berlawanan arus lalulintas dan tidak menggunakan helm dari arah perbenjaan Satos di Kota Saumlaki.

Warga tersebut, langsung ditegur oleh Bharatu Marselinus Laikier unit patroli Kompi 3 Yon C Pelopor Brimob Polda Maluku yang saat itu tengah berpatroli KRYD di Kota Saumlaki, sehingga terjadi pertengkaran mulut dan berlanjut hingga terjadi penamparan oleh Bharatu Marselinus terhadap warga  yang ternyata anggota Kompi 734/SNS Saumlaki bernaman Prada Palisoa.

“Bersamaan beberapa anggota Kipan 734/SNS yang berada di TKP karena mengantar ibu-ibu Persit yang berbelanja di Satos melihat kejadian tersebut, sehingga tidak terima dan terjadi perkelahian di TKP. Karena melihat salah seorang anggota Kipan B mencabut sangkur, Bharatu Marselinus Laikier anggota Brimob melepaskan tembakan dengan peluru hampa,”ungkap Kabid Humas Polda Maluku.

Perwira tiga melati itu mengatakan, untuk menghindari pertengkaran, personil Kompi 3 Yon C Pelopor Brimob Polda Maluku yang berada di TKP langsung ditarik kembali ke Mako Polres MTB dan beberapa anggota Polres MTB datang ke TKP dengan tujuan mengamankan TKP. Namun selang beberapa menit tepatnya pukul 20.25 WIT,sekitar  40 personil kipan A Yonif 734/SNS datang Ke TKP menggunakan mobil dinas dan sepeda motor melakukan  pemukulan terhadap personil Polres MTB yang saat itu sedang malakukan pengamanan TKP. Namun sebagian diantara mereka mengamankan anggota Polres yang ada di TKP.

Untuk menghindari bentrokan yang berlanjut, Kapolres MTB bersama, Dansubdenpom Saumlaki, Kasdim 1507, Dankipan Yon 734/SNS, Danki Brimob Kompi 3 Yon C, yang langsung turun ke TKP, melakukan pembubaran personil masing-masing satuan.

Akibat dari kejadian tersebut, 4 anggota Polri yang mengalami luka lecet. Sedangkan untuk kerugian materil, berupa 4 unit rumah asrama Polres MTB mengalami pecah kaca bagian depan, 1 Klinik kesehatan Polres mengalami pecah kaca bagian depan, 1 Unit Mobil  pecah kaca belakang, dan 1 unit motor dinas rusak ringan, pecah spakboard belakang dan lampu sen belakang.

“Situasi seputaran Kota Saumlaki sampai saat ini dalam keadaan kondusif dan aktifitas masyarakat serta anggota TNI/Polri sudah normal seperti biasa. Menurut rencana siang ini Kapolda Maluku dan Pangdam Patimura berangkat dari Ambon ke Saumlaki untuk bertemu dengan personil TNI dan Polri yang ada di Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar,”tutur Ohirat. (CNI-01)

Berikut Video:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *