Diduga Terlibat FKM-RMS, 5 Warga Hulaliu-Malteng Diringkus Personel TNI/ Polri

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Rumah tempat pertemuan simpatisan gerakan separatis Front Kedaulatan Maluku-Republik Maluku Selatan (FKM-RMS) di sektor 3, Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah digerebek personil gabungan Polsek Pulau Haruku bersama 3 personel BKO TNI Satgas Raider 136/TS yang dipimpin langsung Kapolsek Pulau Haruku, Ipda Airis, Sabtu (29/6/2019)

Informasi yang dihimpun CakraNEWS.ID dari Sumber Kepolisian, Minggu (30/6/ 2019) mengatakan, rumah tempat pertemuan para simpatisan FKM-RMS di Negeri Hulalui tersebut diketahui miik BT Siahaya.

“Sabtu kemarin, rumah milik salah seorang warga Hulaliu yang berlamat di Sektor 3 digerebek, personil Polsek Pulau Haruku dan BKO TNI Satgas Raider 136/TS. Dari penggerebekan tersebut, aparat TNI/Polri berhasil mengamankan 5 orang warga Negeri Hulaliu masing-masing, Izack Siahaya, (80 tahun),Ibu Teli Siahaya (50 tahun), Johan Noya (35 tahun),Markus Niya (30 tahun) dan Basten Noya (30 tahun). Dalam rumah tersebut tim gabungan personil TNI/Polri berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti berupa sebuah Bendera RMS yang dibentangkan di dinding ruang tamu dan beberapa Dokumen lainnya di dalam kamar rumah milik Ibu Bet Siahaya,”ungkap Sumber Polisi yang enggan namanya di publikasi itu.

Sumber mengatakan, 5 orang warga Hulaliu yang diamankan lantaran diduga terlibat dalam organisasi terlarang FKM RMS tersebut, langsung dibawah oleh Kapolsek Pulau Haruku bersama personil gabungan TNI/Polri menuju ke Pelabuhan Speed Wairiang Negeri Kailolo untuk kemudian menuju ke Polres Pulau Ambon dan Pp. Lease. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *