Diguyur Hujan, Personil Polresta Barelang Sholat Gaib Bersama Pengunjuk Rasa Mahasiswa Di Depan Kantor DPRD Kota Batam

Militer Polri

Kepri,CakraNEWS.ID- Guyuran hujan deras yang membasahi Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, tidak menurunkan semangat para Bhayangkara Polresta Barelang, untuk mengawal dengan baik jalannya aksi unjuk rasa Mahasiswa STT Ibnu Sina Batam,Kota Batam di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam,pada Senin (30/9/2019).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekitar 80 orang Mahasiswa Ibnu Sina Batam dengan Koordinator Lapangan Guntur Gumilang itu, dikawal oleh personil Polresta Barelang, yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, didampingi Kapolsek Batam Kota, AKP Ricky Firmansyah.

6 tuntutan disampaikan oleh para Mahasiswa dalam aksi unjuk rasa dikantor DPRD Kota Batam diantaranya:

  1. Menolak hasil revisi Undang-Undang KPK
  2. Menolak Revisi Undang-Undang KUHP
  3. Sanksi dan Cabut HGU Koorporasi yang melakukan pembakaran hutan dipulau Sumatera dan Kalimantan
  4. Copot Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tidak tanggung jawab atas pembiaran pembakaran hutan dan lahan
  5. Mengutuk tindakan represif aparat Kepolisian yang tidak manusiawi, tendensius dan memancing amarah Rakyat Indonesia
  6. Menolak revisi undang-undang pemasyarakatan

Aksi unjuk rasa Mahasiswa tersebut, diawali dengan long march dari dataran Welcome To Batam, menuju ke kantor DPRD Kota Batam, sekitar pukul 09.00 WIB.

Sekitar pukul 09.45 WIB, para pengunjuk rasa Mahasiswa bergerak menuju ke DPRD Kota Batam dengan berjalan kaki dalam guyuran hujan dan tiba di kantor DPRD Kota Batam sekitar pukul 10.00 WIB langsung berorasi.

Inti orasi yang disampikan oleh para Mahasiswa dalam unjuk rasa tersebut adalah menolak revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan undang-undang KUHP. Dalam unjuk rasa tersebut Mahasiswa juga meminta kepada pihak DPRD Kota Batam bersama Kepolisian agar koorporasi yang melakukan pembakaran hutan di proses secara hukum dan dicabut izin usahanya, serta penolakan undang-undang Pemasyarakatan.

Aksi unjuk rasa Mahasiswa tersebut diakhiri dengan Sholat Gaib bersama Kapolresta Barelang dan personil Polri di dalam guyuran hujan di depan kantor DPRD Kota Batam. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *