Ditreskrimum Polda Papua, Ringkus 3 Tersangka Penjual Senpi Ke Papua

Hukum & Kriminal

Jakarta,CakraNEWS.ID- Sindikat penjualan senjata api, jaringan Filipina-Manado dan Papua, berhasil diungkap Tim Khusus Direktorat Kriminal Umum, Polda Papua Barat.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing, dalam rilisnya kepada wartawa pada Rabu (18/11/2020) menjelaskan, senjata api yang dijual ke Papua merupakan buatan pabrik di Filipinan. Senpi dan amunisi tersebut, kemudian di tawarkan untuk dijual oleh Rosita alias RB yang berdomisili di Kepulauan Sahinge, Sulawesi Utara kepada kepada Soni alias SM.

“Pertama, tim kita menciduk SM alias Soni yang tidak jauh dari lokasi PLTD Sanggeng pada 3 November 2020, sekira pukul 06.30 WIT. Pada saat itu pelaku akan memperdagangkan senjata api,”tutur Irjen Pol Tornagogo.

Kapolda menuturkan, dari hasil pemeriksaan awal, tujuan penjualan senjata api dilakukan untuk mencari keuntungan. Sementara pembelinya, untuk menjaga diri dan mas kawin. Namun demikian, Kepolisian Daerah Papua Barat masih mendalami motif lainnya.

“Kami masih dalami peredaran senjata ini ke Papua Barat itu seperi apa. Kami pun tidak bisa menerka motifnya untuk ini dan itu. Jadi kita selidiki dulu,” pungkasnya.

Kapolda Papua mengatakan, modus operandi tersangka R yang berdomisili di Kepulauan Sahinge itu menawarkan penjualan senjata api dan amunisi kepada S. Penjualan itu dilakukan untuk mencari keuntungan, sedangkan pembelinya untuk menjaga diri dan untuk mas kawin. Namun, pihak Kepolisian masih mendalami motif lainnya.

“Dari pengungkapannya, timsus Ditreskrimum Polda Papua, berhasil mengamankan barang bukti, berupa, 6 pucuk senjata api ilegal laras pendek beserta 39 butir amunisi kaliber 4.5 mm dan 6 butir amunisi kaliber 3.8 mm,”Ungkapnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *