Site icon Cakra News

DPRD SBT Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Persidangan Kesatu dan Buka Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025

Bula, CakraNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan kesatu dan pembukaan masa persidangan kedua tahun sidang 2025.

Rapat tersebut digelar di ruang paripurna DPRD pada Kamis malam (17/4/2025) dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Husen Kelilauw.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Risman Sibualamo, Wakil Ketua II Jasali Keliwar, Wakil Bupati Muhammad Mifta Thoha Rumarey Wattimena, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten SBT.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Husen Kelilauw menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, dan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten SBT.

“Pelaksanaan program kerja dan kegiatan DPRD pada masa persidangan kesatu telah berakhir, dan seluruh hasilnya akan menjadi bahan evaluasi bersama dalam pembukaan masa persidangan kedua,” pungkasnya.

Lanjutnya, “Ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” tegas Kelilauw.

Ia juga menambahkan bahwa masa persidangan pertama telah ditutup bersamaan dengan berakhirnya kegiatan reses anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing. Hasil dari pelaksanaan reses tersebut, lanjutnya, akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pengambilan kebijakan strategis ke depan.

“Forum rapat paripurna ini adalah wadah tertinggi dalam pelaporan dan evaluasi pelaksanaan kerja DPRD. Dengan demikian, seluruh kegiatan selama masa persidangan pertama akan menjadi dasar dan pijakan untuk merancang agenda dan program kerja DPRD di masa persidangan kedua tahun sidang 2025,” tambahnya.

Rapat tersebut juga menjadi momentum penting bagi fraksi-fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap kinerja lembaga selama masa persidangan pertama, sekaligus memberikan masukan konstruktif untuk memperkuat peran dan fungsi DPRD ke depan.***CNI-06

Exit mobile version