Dua Pria Di Pasar Mardika-Ambon, Adu Jotos Berebut Wanita Idaman

Hukum & Kriminal

Maluku,CNI– Tidak terima pacarnya di madu oleh pria lain, membuat Muhamad Yos Mokodompi alias Manado (22 tahun), nekat menikam Yohanes Pattiasina (20 tahun) menggunakan pisau hingga korban (YP-red), mengalami luka tusuk pada lengan dan dada sebelah kiri,Senin (31/12/2018),sekitar pukul

Informasi yang dihimpun CakraNEWS.ID dari sumber yang enggan namanya dipublikasi mengungkapkan, adu jotos dua pemuda memperebutkan wanita idaman hingga berujung pada penikaman, yang terjadi di lokasi pasar Mardika pada Senin sore tersebut, berawal ketika, saksiRK (17 tahun) yang saat itu berboncengan dengan korban (YT-red)  menggunakan sepeda motor  honda Supra bernomor Polisi DE 4799 AE, melintas di depan pasar ikan arumbae, Mardika

Korban Penikaman Yohanes Pattiasina
Korban Penikamanan Yohanes Pattiasina

Saat sedang melintas di depan pasar Arumbae, Mardika tersebut saksi melihat pelaku (MYK-red) tanpa sebab menikam korban dari arah belakang kemudian korban dan pelaku saling kejar ke dalam pasar baru mardika, dan diamankan oleh personil Polisi yang sedang bertugas di Gedung Putih Mardika,” tutur Sumber

Selain itu menurut keterangan, pelaku (YP-red) sementara duduk dengan pacarnya Rani, kemudian korban membawa pacarnya pelaku selama dua hari tanpa seizin pelaku, kemudian pelaku mencari korban dengan pacarnya dilokasi pantai Losari Kota Ambon namun tidak ketemu.

Pelaku Muhamad Yos Mokodompi
Pelaku Muhamad Yos Mokodompi

Keesokan harinya pelaku mencari korban dan pacar pelaku mendapat korban dan pacarnya di lokasi pantai Losari kemudian pelaku berkata bahwa “Kamu jangan bawah cewek saya” teriak si Pelaku.

Mendengar perkataan si pelaku namun si korban enggan mengindahkan perkataan tersebut kemudian korban mengeluarkan pisau dari pinggang korban untuk menikam pelaku namun pelaku merampas pisau korban dari tangan pelaku dan menikam pelaku mengenai lengan kiri dan dada sebelah kiri.

Melihat kejadian tersebut kemudian piket Pos Gedung Putih Mardika dan Pos Pam Amans mendatangi TKP dan membawa pelaku dan korban ke pos Gedung Putih Mardika Ambon.  Pada pukul 20.00 Wit Patroli PRC membawa korban dan pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui untuk mendapat perawatan medis. Sampai saat ini pelaku dan korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Tantui. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *