Forum LLAJ Maluku Gelar Rapat Perbaikan Jalan Pasar Mardika

Polri

Ambon,Maluku– Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Maluku, menggelar rapat pembahasan rencana perbaikan jalan pantai Mardika serta penataan pasar dan terminal Mardika, Kota Ambon, Jumat (26/10/2018).

Rapat yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Kantor Ditlantas Polda Maluku ini dihadiri seluruh anggota Forum LLAJ. Diantaranya Balai Pengelola Transportasi Darat XXIII Maluku, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XVI Maluku, Dirlantas Polda Maluku, Bappeda, Disperindag, Dinas PU, Biro Ops Polda Maluku, Dit Intelkam, Dit Sabhra, Dit Binmas, Dit Krimum dan Satpol Pp. Turut hadir Kasat Lantas Polres Ambon, Kadishub, Disperindag dan Satpol PP Kota Ambon.

Dirlantas Polda Maluku Kombes Pol Heru Trisasono, SIK mengungkapkan, pembahasan perbaikan Jalan Pantai Mardika dilakukan, mengingat kondisi kawasan tersebut sungguh sangat memprihatinkan.

Dalam rapat itu, terdapat beberapa poin penting tentang penataan kembali kawasan tersebut yang akan dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan Pesparani Nasional Pertama di Kota Ambon.

Beberapa poin, hasil rapat diantaranya perbaikan dengan cara pengaspalan Jalan Pantai Mardika sepanjang 300 meter yang akan dilakukan oleh PU Maluku.

“Sebelumnya, tim kecil akan dibentuk. Tim kecil ini terdiri dari perwakilan masing-masing instansi yang tegabung dalam forum LLAJ di tambah unsur TNI sebagai pelaksana kegiatan di lapangan,” kata Dirlantas.

Tim kecil bertugas untuk memberikan sosialiasi kepada masyarakat, dan khususnya kepada para pedagang, serta pengemudi angkutan umum.

“Setelah itu melakukan penertiban terhadap para pedagang dan angkutan umum dengan pelibatan peran masing-masing instansi,” jelasnya.

Dirlantas berharap, dengan dilaksanakannya perbaikan Pasar dan Terminal Mardika,  maka kawasan tersebut dapat difungsi kan sebagai jalur alternatif yang bebas hambatan.

“Kami mohon dukungan dan kerja samanya, semoga kedepan Pasar dan Terminal Mardika Kota Ambon lebih lancar, tertib dan aman,” tandasnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *