HMI Cabang Malteng, Minta Pemda Perhatikan Nasib Pedagang Pasar Binaiya

Hukum & Kriminal

Ambon,CakraNEWS.ID– Aksi unjuk rasa menuntut adanya keterbukaan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam membe rikan pelayanan umum kepada para pedagang dilakukan oleh Himpunan Maha siswa Muslim Indonesia (HMI) Cabang Malteng, Rabu (21/11/2018).

Informasi yang dihimpun CakraNEWS.ID, di Malteng, aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua HMI Cabang Malteng, Toyo bersama 10 pengurus yang berlangsung di depan halaman kantor Bupati Malteng, menuntut adanya keadilan dari Pemda Malteng terhadap nasib para pedagang yang berjualan di Pasar Binaiya,Kota Masohi.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan yang terjadi pada para pedagang yang saat ini berjualan di pasar binaya Kota Masohi. Kami tidak akan tinggal diam terhadap ketidak adilan yang dilakukan oleh pemerin tah daerah dalam hal ini Bupati Malteng dan DPRD Kabupaten Malteng,” ungkap para  Demostran

Para demostran menilai, semua kebijakan yang di buat oleh Pemda dan DPRD Kabupaten Malteng, hanya untuk mengun tungkan pihak pemerintah dan kontraktor dari proyek-proyek yang ada di Maluku Tengah.

“ Kami merasa kasihan kepada para pribumi dalam mencari kehidupan. HMI dan masyarakat akan mengawal segala kepentingan kepentingan rakyat ungkap ketua HMI Hermansyah Toyo.

Selain itu, dalam orasi tersebut Sekertaris Umum HMI, Akip Sella, dalam orasinya menyampaikan pedagang yang ada di pasar Binaiya Masohi ke depan masih akan merasakan penindasan.

Pasalnya dari setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemda dan DPRD Kabupaten Malteng,masih saja belum ada rasa keadilan yang merata bagi para penagang di  pasar Binaiya Masohi.

“Aksi kami hari ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian dan keadilan dari Kepala Dinas Perdagangan dan perindus trian untuk menyuarakan kebijakan kebija kan dari para pedagang. Kami meminta secara tegas kehadiran kepala dinas di sini untuk menindak lanjuti kebijakan yang seadil- adilnya dalam proses eksekusi tempat jualan di pasar Binaya. Pembong karan dan penggusuran pasar binaya masohi sampai saat ini tidak ada kejelasan. Pada awalnya pembongkaran Pasar dijanji kan setiap lapak akan mendapat 2 juta setengah ,namun sampai saat ini tidak di realisasikan,”tutur Akip Sella

Menurut mereka, sistem ekonomi kerakyatan yang bermuara dari pasar tidak di tata dengan baik. Dimana sudah Hampir 3 bulan para pedagang berjualan di tengah terik matahari tetapi tidak ada kepedulian dari pemerintah daerah .

“Kami meminta kepada Bupati malteng untuk segera mengevaluasi kepala dinas perdagangan dan industri jika tidak dilaksanakan maka HMI mendesak agar kepala dinas segera di berhentikan dari jabatannya,” ungkap Sella

Aksi demostrasi yang berlangsung di depan  halaman kantor Bupati Malteng itu, akhirnya diterima oleh Bupati Maluku Tengah ( Tuasikal Abua) diruang kerjanya dan dilaksanakan mediasi pukul 13.00 WIT.

Dalam mediasi tersebut Kadis Perindag Malteng Kace Pattiasina, menyampaikan, saat ini kondisi pasar binaiya terletak di tengah kota. Dan upaya Dinas Perindag Malteng, untuk menjadikan Kota Masohi siang bersih dan malam terang.

“Kita sudah segel beberapa kios yang menyewakan kepada sesama pedagang di mana biaya sewa hingga 90 juta. Membangun pasar APBN harus ada lokasi parkir dan sampai saat ini Pasar Binaya tidak mampu menampung para pedagang sehingga kami perlu melakukan pengecekan kembali. Keterbatasan anggaran menjadi permasalahan dan paling menonjol ketika lapak sudah di bongkar tetapi sampai saat ini belum di bangun kembali” ungkap Pattiasina

Dikatakan, pada prinsipnya, pasar milik Pemda, dan Pemda menyediakan fasiltas.  Yang mana Disperindah Malteng sendiri, telah mengajukan proposal ke Kementerian namun hingga sekarang anggarannya belum juga dikucurkan oleh Kementerian kepada Pemda Malteng dalam membenahi  lokasi tempat jualan para pedagang di pasar Bianaiya.

“Kedepan bila anggaranya sudah ada pastinya pemerintah akan membangun kembali pasar di kota Masohi. Dalam perjanjian kepemilikan kios ketika kios akan dipindah tangankan ke orang lain, harus ada persetujuan dari Pemda. Normalisasi dan yang lain sudah dilakukan pembenahan sehingga Pasar ikan pada dasarnya sudah kita tempatkan pada lokasi yang ditentukan. Jika kondisi pasar ikan tidak bisa di atur lagi maka kita akan memindahkan di tempat yang lebih strategis lagi. Pedagang sayuran sebenarnya sudah ada tempat masing-masing, tetapi masih ada juga yang melanggar untuk berjualan di luar sehingga pedagang yang di dalam akhirnya ikut berjualan di luar dan kita akan turun mengecek secara langsung dilapangan,” Tandasnya. (CNI/HN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *