Site icon Cakra News

Irjen Pol Dadang Hartanto Gantikan Irjen Eddy Tambunan Pimpin Polda Maluku

Ambon, CakraNEWS.ID– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan perwira tinggi Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025, sebanyak tujuh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) mengalami pergantian, termasuk Kapolda Maluku.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Anwar tersebut, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan resmi digantikan oleh Irjen Pol Dadang Hartanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan strategis institusi. “Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Irjen Pol Dadang Hartanto merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 dan memiliki rekam jejak kepemimpinan yang luas di berbagai bidang strategis Polri. Ia pernah menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, Wakapolda Sumatera Utara, serta Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.

Dalam berbagai penugasan, Irjen Dadang dikenal sebagai sosok profesional, humanis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembinaan personel.

Dengan pengalamannya di bidang pendidikan, pembinaan sumber daya manusia, dan komunikasi publik, Irjen Pol Dadang Hartanto diharapkan mampu memperkuat kinerja Polda Maluku dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki dinamika sosial dan geografis tersendiri.

Adapun penugasan baru bagi Irjen Pol Eddy Tambunan belum diumumkan secara resmi oleh Mabes Polri hingga saat ini.***

Exit mobile version