Irwasda Polda Kepri: Prinsip “BETAH” dan Tidak Dipungut Biaya Penerimaan Anggota Polri TA 2019

Militer Polri

Kepri,CakraNEWS.ID- Masuk Polisi tidak dipungut biaya dan gratis, dibarengi dengan pola Bersih,Transparan, Akuntabel dan Humanis “BETAH” menjadi visi dan misi utama penerimaan calon anggota Polri TA 2019.

Hal ini diungkapkan, Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Purwolelono, S.IK,MM, kepada Wartawan usai kegiatan penandatanganan Pakta Integritas On The Road dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri TA.2019, di aula gor Sporthall, Temenggung Badul Jamal, Kota Batam, Minggu (24/30/2019).

“Untuk penerimaan calon anggota Polri tahun 2019, sama dengan penerimaan Polri tahun-tahun sebelumnya dengan mengutamakan pola ‘BETAH’. Prinsip ini yang terus disampaikan Polri kepada masyarakat sehingga masyarakat juga tau bahwa masuk Polisi itu tidak bayar dan gratis. Penerimaan Polri tidak pernah menggunakan uang,”ungkap Irwasda Polda Kepri.

Irwasda Polda Kepri,Kombes Pol, Purwolelono,S.IK,MM Saat Diwawancarai Wartawan
Irwasda Polda Kepri,Kombes Pol, Purwolelono,S.IK,MM Saat Diwawancarai Wartawan

Perwira Polri berpangkat tiga melati itu juga menghimbau, kepada para orang tua dan orang tua wali para Calon Siswa Polri untuk tidak percaya kepada Calo yang mengatas namakan Polri dengan imbaalan bayaran uang untuk masuk Polri.

“Kepada para orang tua/wali dan Calon siswa Polri, apabila ada ditemukannya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam penerimaan Calon anggota Polri, kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak Polda Kepri. Jika ada penyupan dan penipuan kepada para keluarga calon siswa Polri di Polda Kepri akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,”Tegasnya.

Mantan Irwasda Polda Maluku itu mengatakan, bila ada penyupan dan penipuan pada penerimaan Calon Anggota Polri TA 2019, masyarakat dapat melaporkan ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Kepri,maupun ke Biro Sumber Daya Manuasia Polda,juga  pengawas internal  Irwasda, Bid Propam maupun ke pengawasa Eksternal Ombudsman Kepri dan LSM lainnya.

Disisi lain berkaitan dengan kuota penerimaan Calon Anggota Polri Polda Kperi TA 2019, Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Djoko Susilo kepada Wartawan mengatakan, untuk kuota penerimaan anggota Polri untuk Polda Kepri sebanyak 174 orang, dimana 15 orang di kuota Brimob, 9 orang kuota Polwan, dan 150 orang untuk kuota Polisi umum yang akan didik di Sekolah Polisi Negara (SPN) Tanjung Batu, Polda Kepri. Sedangkan untuk kuota Taruna Polri sebnyak 9 orang

“Untuk pendaftaran calon anggota Polri TA 2019, oleh Biro SDM Polda Kepri yang sebelumnya hanya batas tanggal 22 Maret 2019, diperpanjang sampai tanggal 29 Maret. Untuk Calon Siswa Polri yang sudah melakukan pendaftaran secara online sebanyak 1.700, sedangkan yang sudah ferivikasi sebanyak 1.200 orang,”tutur Perwira Polri berpangkat tiga melati itu.

Dirinya juga berharap, kepada seluruh Pemerintah Kabupaten yang ada di Kepri untuk membantu menfasilitasi putra-putri  daerahnya untuk dapat mengikuti seleksi calon penerimaan anggota Polri yang dilakukan oleh Polda Kepri.

“Kepada para Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepulauan Riau agar punya perhatian dalam memfalitasi kepada putra-putri dari masing-masing daerah di Kepri untuk ikut dalam rekruitmen seleksi calon anggota Polri, Polri Kepri TA 2019,”harap Karo SDM Polda Kepri.

Selain itu Kepala Ombudsman Kepri Lagat Patar Paruhasiadari kepada Wartawan mengatakan, memberikan apresiasi kepada Polda Kepri dalam rekruitmen calon anggota Polri 2019 yang ditandai dengan penatanganan pakta integritas yang melibatkan orang tua dan para calon anggota Polri secara langsung.

“Saya kira ini langkah yang bagus oleh Polda Kepri dengan memulai hal positif melalui penandatangan pakta integritas rekritmen calon anggota Polri  TA 2019. Ini artinya Polda Kepri telah meyakinkan kepada masyarakat dan para peserta bahwa proses penerimaan anggota Polri di Polda Kepri berjalan dengan baik,”tutur Lagat.

Ia menegaskan, selaku pengawas eksternal,Ombutsman Kepri juga menghimbau kepada masyarakat bia ada menemukan, oknum yang melakukan suap maupun memberikan uang dalam rekruitmen seleksi Calon Anggota Polri,untuk segera melaporkan informasi tersebut. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *