Ambon, CakraNEWS.ID – Isu dugaan adanya permintaan uang Rp10 juta yang dikaitkan dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Ahmad Q. Amahoru, belakangan ramai diperbincangkan publik setelah dimuat di salah satu media online.
Kabar tersebut sontak menyedot perhatian masyarakat, namun di sisi lain memunculkan kekhawatiran akan dampak negatifnya bila tidak disertai dengan bukti yang kuat. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa ajudan pribadi Sekda SBT diduga meminta sejumlah uang kepada salah satu kepala desa dengan mengatasnamakan atasannya.
Informasi ini kemudian menuai reaksi beragam, termasuk bantahan dari sejumlah pihak yang menilai keterangan tersebut tidak akurat dan berpotensi mencemarkan nama baik seseorang apabila tidak didukung fakta hukum yang sahih.
Salah satu tokoh pemuda SBT, Hajirun Keliulu, menegaskan bahwa kabar tersebut sebaiknya tidak dijadikan bahan spekulasi liar. Menurutnya, masyarakat perlu lebih berhati-hati dan bijak dalam menyikapi setiap isu, terlebih yang melibatkan nama baik pejabat daerah.
“Masalah seperti ini jangan sampai dijadikan isu yang merugikan kita semua. Kalau tidak ada bukti yang jelas, maka potensi besar bisa berbalik menjadi laporan balik terkait pencemaran nama baik. Kita harus bijak, jangan mudah termakan isu,” ujar Keliulu kepada media ini, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, jika memang ada dugaan penyalahgunaan wewenang, sebaiknya dilaporkan melalui mekanisme hukum yang sah. Namun, menyebarkan isu tanpa dasar justru berisiko menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Silakan kalau ada bukti dilaporkan ke aparat penegak hukum. Tapi kalau hanya didasari pada asumsi atau bahkan faktor tidak suka, ini akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan berdemokrasi kita,” tambahnya.
Lebih jauh, Keliulu menyoroti adanya kemungkinan dinamika politik di balik merebaknya isu tersebut. Ia mengingatkan bahwa jangan sampai persaingan kepentingan menjadi pemicu munculnya fitnah terhadap pejabat yang tengah mendapat sorotan publik.
“Sekarang kita ketahui bersama bahwa Pak Ahmad Q. Amahoru adalah salah satu kandidat Sekda definitif dengan nilai assessment tertinggi. Jangan sampai isu-isu semacam ini sengaja dimainkan hanya untuk menjatuhkan,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat SBT, yang dikenal cinta damai dan menjunjung tinggi persatuan, tidak boleh terpecah belah oleh kabar yang belum jelas kebenarannya. Fitnah dan isu tanpa dasar justru bisa merusak nilai kebersamaan serta mencederai budaya lokal yang menjunjung tinggi kehormatan.
“Pencemaran nama baik itu ada konsekuensi hukumnya. Jangan sampai kita sendiri yang akhirnya malu atas apa yang kita sebarkan, apalagi melalui media yang bisa dibaca publik secara luas,” tegasnya.
Diketahui, Ahmad Q. Amahoru bukanlah sosok baru di dunia birokrasi. Ia telah mengabdi lama baik di lingkup Pemerintah Kabupaten SBT maupun Pemerintah Provinsi Maluku. Dengan rekam jejak tersebut, publik menilai wajar jika dirinya dipercaya sebagai Plt. Sekda. Bahkan, dalam seleksi jabatan Sekda definitif, ia berhasil meraih nilai assessment tertinggi dari empat kandidat yang mengikuti tahapan.
“Pencapaian tersebut merupakan buah dari pengalaman dan dedikasi beliau selama ini. Maka, kita sebagai generasi penerus harus cerdas dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas faktanya. Jangan biarkan fitnah mengaburkan prestasi yang telah diraih,” pungkas Keliulu.***CNI-03