Site icon Cakra News

Isu Kurang Perhatian Terbantahkan, Kelas Filial Kilmury Justru Bentuk Kepedulian Pemerintah

Bula, CakraNEWS.ID – Polemik terkait keberadaan Kelas B (filial) SD Negeri 8 Kilmury di Kecamatan Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pihak Dinas Pendidikan setempat.

Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan berbagai informasi yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Isu yang berkembang di tengah masyarakat sebelumnya menyebutkan bahwa keberadaan sekolah tersebut kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

Namun demikian, pihak berwenang menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak berdasar, serta perlu dipahami secara komprehensif dalam konteks geografis dan kebijakan pendidikan di wilayah tersebut.

Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Kilmury, Saifuddin Rumuar, saat dikonfirmasi pada Senin (13/4/2026), menjelaskan bahwa Kelas B SD Negeri 8 Kilmury yang berlokasi di Dusun Wolok merupakan kelas filial atau kelas jauh dari sekolah induk, bukan sekolah persiapan sebagaimana yang disalahartikan oleh sebagian masyarakat.

Menurut Rumuar, pembentukan kelas filial tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjawab tantangan geografis wilayah Kecamatan Kilmury yang memiliki keterbatasan akses transportasi serta jarak antar permukiman yang relatif berjauhan. Kondisi ini menjadi salah satu faktor utama dalam pengambilan kebijakan pendidikan berbasis pemerataan layanan.

“SD Negeri 8 Kilmury kelas B di Dusun Wolok berjarak sekitar 2 kilometer dari sekolah induk. Sementara itu, SD Negeri 3 Kilmury yang berada di Desa Mising dengan kelas filial di Dusun Air Dingin memiliki jarak tempuh hingga sekitar 5 kilometer. Hal ini menjadi dasar utama dibukanya kelas filial demi mempermudah akses pendidikan bagi siswa,” ungkap Rumuar.

Ia menegaskan bahwa keberadaan kelas filial merupakan solusi konkret untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan efektif tanpa membebani peserta didik dengan jarak tempuh yang jauh setiap hari. Dalam konteks daerah kepulauan dan wilayah terpencil seperti di SBT, kebijakan ini dinilai sebagai langkah adaptif terhadap kondisi riil masyarakat.

Meski fasilitas bangunan yang digunakan masih tergolong sederhana, yakni menggunakan dinding gaba-gaba (pelepah sagu) dan atap rumbia, Rumuar memastikan bahwa hal tersebut tidak mengurangi semangat penyelenggaraan pendidikan di wilayah tersebut.

Dikatakannya, keterbatasan infrastruktur bukan menjadi penghalang utama dalam memberikan layanan pendidikan dasar kepada masyarakat.

“Ini bukan berarti pemerintah mengabaikan. Justru ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan meskipun dalam kondisi keterbatasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rumuar menjelaskan bahwa pembukaan kelas filial dilakukan berdasarkan jumlah peserta didik yang telah memenuhi syarat rombongan belajar (rombel). Dengan demikian, keberadaan kelas tersebut memiliki dasar administratif yang jelas sekaligus menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

Ia juga membuka peluang pengembangan ke depan, di mana kelas filial tersebut dapat ditingkatkan statusnya menjadi sekolah persiapan apabila jumlah siswa terus mengalami peningkatan dan memenuhi ketentuan yang berlaku sesuai regulasi pendidikan.

“Apabila jumlah siswa memadai dan terus bertambah, maka tidak menutup kemungkinan akan diperjuangkan menjadi sekolah persiapan. Namun untuk saat ini, statusnya masih sebagai kelas filial dari sekolah induk,” jelasnya.

Di sisi lain, Rumuar turut mengungkapkan bahwa di wilayah sekitar Dusun Wolok terdapat beberapa satuan pendidikan lain, seperti Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Taa Wolok di Desa Taa, serta SD Negeri 8 Kilmury kelas filial di Dusun Wolok, Desa Undur. Keberadaan sejumlah lembaga pendidikan ini menunjukkan dinamika dalam penyediaan layanan pendidikan yang perlu dikelola secara optimal agar tidak terjadi ketimpangan maupun duplikasi layanan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas penyelenggaraan pendidikan di wilayah tersebut. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk jumlah peserta didik, distribusi tenaga pengajar, serta efisiensi penggunaan anggaran.

“Kami akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Termasuk mempertimbangkan kemungkinan penggabungan sekolah apabila jumlah siswa tidak mencukupi,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, Rumuar mencontohkan kondisi di beberapa sekolah di Kecamatan Kilmury, seperti di wilayah Sumbawa, di mana terdapat sekolah dengan jumlah siswa yang sangat minim sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut dengan alokasi anggaran yang besar.

“Jika jumlah siswa sangat sedikit, maka tentu harus dipertimbangkan dari sisi efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, agar kebijakan yang diambil tetap tepat sasaran,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Rumuar menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan, khususnya di wilayah terpencil dan sulit dijangkau seperti Kecamatan Kilmury.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta memastikan kebenarannya sebelum menyebarluaskan.

“Isu bahwa pemerintah tidak memperhatikan pendidikan di Kilmury adalah keliru. Pembukaan kelas filial ini justru merupakan langkah nyata dalam menjawab keterbatasan akses dan mempercepat pemerataan layanan pendidikan bagi masyarakat,” pungkasnya.***CNI-01

Exit mobile version