Site icon Cakra News

Isu Oknum Polairud Kelola Cold Storage Pemda Malteng Ditepis Keras: Pengelola Resmi Sebut Tuduhan Hoaks dan Menyesatkan

Banda, CakraNEWS.ID— Pengelola Cold Storage milik Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemda Malteng) di kawasan Parigi, Desa Nusantara, Kecamatan Banda, menegaskan tidak ada keterlibatan pihak atau oknum Kepolisian dalam aktivitas pengelolaan fasilitas tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Suria Arif, pengelola cold storage di bawah badan hukum CV Rendy Arnafat, Senin (06/10) menyusul pemberitaan sejumlah media yang menuding adanya campur tangan anggota Polairud dalam bisnis pengelolaan Cold Storage milik Pemda Malteng.

Suria Arif menegaskan, tudingan tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan merugikan nama baik usaha yang dikelola secara sah dan profesional. Ia menyebut, isu yang beredar hanyalah permainan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin menggiring opini publik.

“Kalau disebut cold storage milik Pemda Malteng di Parigi itu dikelola oleh polisi, itu sama sekali tidak benar. Kami yang kelola resmi, dengan izin dan tanggung jawab penuh. Jangan buat isu yang menyesatkan dan mencemarkan nama baik,” tegas Suria di Banda, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan, di kawasan tersebut terdapat sembilan unit cold storage milik perseorangan dan satu unit milik Pemda Malteng yang dipercayakan kepadanya untuk dikelola. Karena itu, pemberitaan yang menyebut secara spesifik “cold storage milik Pemda” lalu dikaitkan dengan keterlibatan oknum aparat sangat merugikan pihaknya.

“Kalau di berita disebut cold storage milik Pemda, berarti yang dimaksud kami. Tapi tuduhan itu salah besar. Kami tidak punya hubungan dengan aparat mana pun. Semua pelaku usaha di sini bekerja keras membangun, jangan saling menjatuhkan,” ujarnya.

Suria menilai, isu tersebut lahir dari persaingan usaha yang tidak sehat di wilayah Banda. Ia berharap media lebih berhati-hati dan objektif dalam menulis berita, dengan melakukan verifikasi dan konfirmasi langsung agar tidak menimbulkan fitnah publik.

“Kalau berita dibangun tanpa konfirmasi, kami pelaku usaha yang jadi korban. Kami hanya ingin bekerja dan bantu ekonomi masyarakat Banda. Jangan karena kepentingan tertentu, orang yang jujur malah diserang,” tegasnya.

Sekretaris Umum BPC HIPMI Maluku Tengah, Iman Parman, ikut menyesalkan munculnya pemberitaan yang menyeret nama institusi Kepolisian dalam urusan bisnis perikanan di Banda. Menurutnya, hal tersebut menciptakan opini liar dan mengganggu iklim usaha daerah.

“Kita harus jernih melihat persoalan ini. Fasilitas cold storage di Banda adalah bagian dari upaya membangun ekonomi lokal, bukan ajang saling menjatuhkan. Tuduhan tanpa dasar seperti itu hanya memperkeruh suasana,” ujar Iman.

Ia menilai, isu tersebut kental dengan aroma persaingan bisnis tidak sehat yang berpotensi merusak kerja sama antar pelaku usaha di Banda. HIPMI Malteng, kata dia, mendukung penuh langkah pengusaha lokal seperti Suria Arif yang bekerja secara legal dan berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Bu Suria adalah contoh pengusaha yang berani bertanggung jawab dan membangun dari nol. Nama baik seperti ini jangan dirusak hanya karena kepentingan bisnis sempit. Kami mendukung pelaku usaha yang jujur, terbuka, dan berintegritas,” tegasnya.

Iman juga mengingatkan media untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik, menjaga keberimbangan informasi, dan tidak menjadi saluran kepentingan pihak tertentu. Menurutnya, pemberitaan yang tidak terverifikasi hanya akan memicu kegaduhan dan merugikan banyak pihak.

Dengan demikian, tudingan keterlibatan oknum Polairud dalam pengelolaan Cold Storage milik Pemda Malteng di Banda dinyatakan tidak benar dan menyesatkan. Pengelola resmi, CV Rendy Arnafat di bawah pimpinan Suria Arif, menegaskan komitmennya untuk terus mengelola fasilitas tersebut secara profesional dan transparan demi mendukung perekonomian masyarakat setempat.***

Exit mobile version