Jabat Kapolri, Kompolnas Harapkan Jenderal Polisi Listyo Sigit Bawa Terobosan Baru Bagi Polri Dan Masyarakat

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Resmi dilantik menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI), oleh Presiden RI di istana negara, pada Rabu (27/1/2021), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di harapkan dapat membawa terobosan-terobosan baru bagi Polri.

Ungkapan tersebut, disampaikan oleh Sektaris Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS),Irjen Pol (PURN), Dr. Benny Jozua Mamoto,SH, M.Si, saat wawancara eksklusif dengan wartawan, di kantor Kompolnas, pada Rabu (27/1/2021)

Mamoto mengatakan, tantangan yang dihadapi Kapolri kali ini adalah cukup kompleks karena kondisi pandemic Covid-19 dengan dampak yang cukup panjang dan memakan waktu yang panjang.

Selain itu ditengah revolusi industry 4.0 terjadi perubahan yang signifikan di masyarakat. Dimana pemanfaatan teknologi begitu masif tidak hanyak dalam rangka untuk memudahkan orang untuk berkomunikasi, berinteraksi tetapi juga dalam konteks pelaku kejahatan memanfaat teknologi, dengan berbagai modus yang dilakukan. Disamping itu dengan teknologi itu, kejahatan lintas negara juga berkembang. Olehnya itu perlu adanya terobosan dari Kapolri yang baru dengan menjalani kerja sama internasional, penegakan hukum dengan penyesuaian kondisi yang terjadi.

“Kita bisa melihat perkembangan informasi yang dipublikasi media, misalkan terjadi perampokan nasabah bank, dan perampokan di perumahan. Hal ini tidak terlepas pisahkan dari peningkatan pengangguran, dan kebutuhan hidup yang terjadi di masyarakat. Kondisi inilah yang sering di manfaatkan oleh para pelaku kejahatan sindikat narkotika. Olehnya itu hal ini harus di antisipasi dan di waspadai sejak dini, Selain itu ditengah kondisi masyarakat yang stress dengan situasi pandemic Covid-19, akan muncul radikalisme di kalangan-kalangan tertentu, dengan membangun rasa tidak percaya kepada pemerintah,”ungkap Benny Mamoto.

Mamoto mengatakan, selain itu, langkah lain yang harus dilakukan oleh Kapolri adalah dengan melakukan pendekatan khusus dengan pemerintah yang tengah focus dalam penanganan pandemic Covid-19. Hal ini perlu dilakukan Kapolri, karena tidak lagi jamannya anggota melakukan cara-cara arogan dan kekerasan dalam penegakan protokol kesehatan, yang justru akan menimbulkan reaksi yang kontra produktif.

“Membaca program dari Jenderal, Listyo Sigit, saya melihat sudah menyerap aspirasi publik, keluhan-keluhan public yang terjadi selama ini. Dimana dalam penyampaikan program tersebut, tidak ada lagi ibu-ibu yang mencuri langsung di proses hukum, tidak ada lagi kasus-kasus yang diselesaikan dengan baik melalui jalur restorasi justice tapi di paksakan ke pengadilan,tidak ada lagi penanganan kasus-kasus  dengan cara arogan dan kekerasan,”ujar Mamoto.

Menurutnya, ada satu hal yang perlu di antisipasi Jenderal Listyo Sigit adalah berkaitan dengan overkapasitas lapangan yang mayoritas isinya narkoba. Dan mayoritas narkoba tersebut, ternyata pengguna dan pemakai.

Dimana dalam Undang-Undang narkotika, mengatakan penyalahgunaan narkoba  berkah di rehabilitasi. Dikuatkan juga dengan surat edaran dari Mahkama Agung, Kejaksaan Agung maupun  Polri, namun dalam pelaksanaan belum maksimal, sehingga banyak penyalahgunaan narkoba yang masuk penjara. Ini kontibusi dari  oveskapasitas yang tinggi.

“Dari satu per satu, dari paparan program Jenderal Listyo, yang saya bacakan terlihat konferhensif kekinian dengan pendekatan dan perubahan yang terjadi di masyarakat semuanya terakomodir. Contohnya bagaimana keikutsertaan masyarakat dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas, bagaimana pelaksanaan Pemolisian yang prediktif, bagaimana sekarang data dan informasi yang muda di akses, mudah di serap dan mudah di analisis. Melihat kedepan dengan prediksi pelibatakan anak-anak muda untuk mencari berita-berita hoax dan profokatif untuk di laporkan kepada Polisi,”tutur Benny.

Mamoto mengatakan, Kompolnas melihat bahwa, apa yang sudah di susun dalam program Jenderal Listyo  sigit  sudah konfehensif, tinggal bagaimana menghadapi tantangan yang terjadi.

“Ketika ekspektasi public yang tinggi menyambut program Kapolri tersebut, sudah tentu masyarakat akan menunggu implementasinya. Hal ini menurut saya, sudah di singkirkan oleh tim pemikir terkait penjabaran dari program-program, bagaimana tahapan yang disusun, apa yang harus dilakukan, timeline yang harus di identifikasi terkait dengan progress pelaksanaan program tersebut. Hal inilah yang perlu menjadi tugas dari masyarakat, maupun Kompolnas untuk mengawal, memberikan masukan, mengkritisi apa yang telah dicanangkan oleh Kapolri sehingga dapat terwujud dengan baik,”ujar Mamoto.

Ia mengatakan, rogram yang disusun Oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit, berkesinambungan dengan program Promoter bahkan mengacu pada program yang di susun oleh Mantan Kapolri, Jenderal Polisi Hendarso Danuri terkait grand strategi Polri.

“Saya melihat bahwa dalam konteks terjadinya kekerasan,arogansi dan sebagainya, ini telah terjawab melalui staiment yang dikeluarkan oleh Jenderal Listyo Sigit dengan ketegasan sewaktu beliau menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dalam menangani pelanggaran-pelanggaran  yang dilakukan oleh anggota Polri,” Ungkapnya.

“Saya juga tertarik dengan pernyataan Jenderal Listyo Sigit, terkait dengan kepemimpinan yang melayani. Melayani anggota berarti memperhatikan kebutuhan dan kondisi anggota. Melayani masyarakat perlu keteladanan, tentunya dimulai dari pimpinan yang atas. Ketika bisa meneladani tutur kata, perilaku, sudah tentunya secara berjenjang ke bawah akan di ikuti oleh pimpinan-pimpinan di bawah. Dan bila ini terwujud, sudah pasti masyarakat akan merasakan perubahan secara bertahap,”Pungkasnya. (CNI-01)    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *