Jadi Penghianat Polri, Kapolda Maluku Pecat 3 Anggota Polisi

Hukum & Kriminal

Ambon,CakraNEWS.ID- Penindakan tegas dengan dipecat secara tidak hormat dari institusi Kepolisiain RI, akan diganjarkan kepada Brigpol ERL, tersangka penembakan korban Vlegon Pitris.

“ Untuk kasus penembakan warga dengan tersangkanya anggota Polri, kasusnya kan tetap berjalan terus, berkas tahap-1 nya sudah dilimpahkann oleh penyidik Ditreskrimum Polda Maluku kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku,”ungkap Kapolda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi, Royke Lumowa,MM, yang ditemui Wartawan pada syukuran HUT Dit Polair Polda Maluku ke-68, Senin (3/11/2018).

Mantan Kakorlantas itu menegaskan, Briglpol ERL akan menjalani proses hukum pida setelah itu baru dilanjutkan dengan sidang kode etik Kepolisian dan selanjutnya tidak menunggu lama untuk dipecat dari institusi Kepolisian.

“ Proses pidananya duluan dijalani oleh tersangka (Brigpol ERL-red) setelah itu baru dilanjutkan dengan sidang kode etik Polri. Sudah pasti ancamannya tersangka akan dipecat dari Polri dan itu tidak perlu untuk menunggu lama. Prosedur hukum benar tidak ada yang pernah dilangkahi, dan selaku Kapolda Maluku saya bertekad yang bersangku tan harus dipecat,” Tegasnya.

Menurutnya, selaku penegak hukum, seorang polisi seharusnya menegakan hukum bukan membengkokan hukum, dan siapapun anggota Polri yang melanggar penegakan hukum tersebut  sudah pasti akan menanggung resikonya.

“Polisi sebagai penegak hukum, ko hukumnya tidak ditegakan malah dibengkokan?. Dia sendiri yang melanggar  yach sudah pasti harus tanggung resikonya, bersalah besar,” Ucapnya.

Jenderal Polri berpangkat dua bintang emas itu mengungkapkan, selain Brigpol ERL, yang akan di PTDH, ada juga 2 anggota Polri, masing-masing Brigpol A, anggota Polres P.Buru dan Brigpol N,anggota Polsek Waeapo yang juga akan PTDH. Proses PTDH kepada 2 anggota Polri tersebut, lantaran diketahui menerima suap dan ikut membantu para penambang illegal di Gunung Botak untuk melakukan penambangan emas.

“Selain PTDH kepada tersangka penembak warga, 2 anggota Polri yang saya anggap penghianat kepada Polri, sebagai penjahat yang bermain mata dengan para penambang emas illegal, mereka ancamannya juga dipecat,” tegas Royke. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *