Jadi Perhatian Serius, Sembilan Negeri Adat di Kota Ambon Belum Miliki Raja Definitif

Pemerintahan

Ambon, CakraNEWS.ID-Pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri Latuhalat, membawa angin segar bagi 9 (sembilan) negeri adat lainnya di kota Ambon yang belum memiliki Raja defenitif.

Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena mengakui, suksesi kepemimpinan di negeri-negeri adat, turut menjadi hal prioritas untuk diselesaikan.

“Masih terdapat 9 negeri di kota Ambon yang menjadi pekerjaan rumah untuk diselesaikan, yakni Negeri Tawiri, Hative Besar, Rumah Tiga, Passo, Naku, Seilale, Batu Merah, Urimessing dan Amahusu,” kata penjabat di sela – sela Pelantikan Raja Latuhalat, Jumat (10/6/2022) di Balai Kota kemarin.

Dijelaskan Penjabat, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak akan membiarkan negeri adat berlarut – larut tanpa Raja defenitif, karena hal itu akan merugikan masyarakat di negeri tersebut.

Olehnya itu semua proses suksesi yang sedang berlangsung di negeri- negeri adat akan dikawal dan dipastikan berjalan sesuai mekanisme, sebagaimana yang terjadi di negeri Latuhalat.

“Kita lihat negeri Latuhalat dimana semua proses sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang dimulai dari bawah, yakni penetapan mata rumah perentah, musyawarah saniri, penjabat pemerintah negeri, camat, bagian pemerintahan sampai hearing di DPRD, semua dilakukan sesuai mekanisme,” ungkapnya.

Menurut Penjabat, proses suksesi kepemimpinan di negeri adat tidak semua berjalan mulus. Ada saja kendala yang dihadapi, utamanya dari pihak atau kelompok yang keberatan dan tidak puas.

“Semua kendala yang dihadapi masih dalam ambang batas kewajaran sebuah proses penyelanggaraan pemerintahan oleh karena itu jika ada pihak – pihak yang keberatan terhadap keputusan yang diambil Pemkot silahkan menempuh jalur hukum, karena kita tunduk kepada ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.

Ditandaskan Penjabat, dari 9 Negeri yang belum memiliki raja defenitif, dua diantaranya tengah berproses di pengadilan yakni Negeri Passo dan Batu Merah. Sementara yang dalam proses musyawarah di negeri masing-masing akan di dorong untuk segera dapat diselesaikan.

“Yang masuk ke proses hukum kita tunggu hasilnya, tapi yang masih dalam proses musyawarah, Pemkot bisa fasilitasi agar cepat selesai, dan bila perlu kita panggil dan dibicarakan dengan baik supaya bisa dilantik secepatnya seperti Negeri Latuhalat di hari ini,” pungkasnya. *** CNI-04 | MCAMBON

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *