Site icon Cakra News

Jais Ely dalam RDP DPRD Maluku Tekankan Penataan Pasar Mardika Harus Tepat Sasaran Berbasis Data

Ambon, CakraNEWS.ID– Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Jais Ely, menegaskan bahwa penataan Pasar Mardika harus dilakukan secara tepat sasaran dengan berbasis data akurat.

Penegasan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Maluku, Senin (13/04/2026).

Menurut Jais Ely, data yang valid menjadi fondasi utama dalam seluruh proses penataan pasar, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan serta memberikan keadilan bagi para pedagang.

“Seluruh langkah penataan harus mengacu pada hasil verifikasi lapangan. Dengan data yang akurat, kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran dan terukur,” ujar Ely.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang telah dilakukan, sebanyak 1.312 pedagang di kawasan Pasar Mardika, yang tersebar di bagian depan, samping, hingga belakang, telah berhasil didata dan kini terintegrasi dalam sistem pendataan terbaru.

Selain penguatan basis data, Ely juga mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan dukungan anggaran untuk mendukung program penataan tersebut.

Anggaran ini akan dialokasikan ke dalam sejumlah paket kegiatan prioritas, baik untuk kebutuhan fisik maupun administrasi di lapangan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan regulasi sebagai bagian dari upaya pembenahan menyeluruh.

Khususnya pada ketentuan Pasal 31, yang dinilai perlu diperluas agar mampu menjawab dinamika pengelolaan pasar, tidak hanya dalam konteks lokal tetapi juga regional.

“Regulasi yang kuat akan mendukung stabilitas harga, mengoptimalkan fungsi pasar, serta meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah,” jelasnya.

Di samping itu, Ely menyebutkan bahwa pemerintah juga tengah mempersiapkan pembentukan kelembagaan pengelola pasar (PTD) sebagai langkah strategis untuk mendorong tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia menambahkan, penataan Pasar Mardika tidak hanya menjadi prioritas pemerintah daerah, tetapi juga diharapkan dapat menjadi model pembenahan pasar tradisional di wilayah lain di Maluku.

“Dengan sistem yang lebih tertata dan berbasis data, kita harapkan pasar tradisional dapat berfungsi optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.***

Exit mobile version