Jajaran TNI Kepulauan Aru Gelar Apel Bersama Jelang HUT TNI

Militer TNI

Kepulauan Aru,CakraNEWS.ID – Jajaran TNI di wilayah Kepulauan Aru menggelar apel bersama Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke – 76 Tahun 2021 di Lapangan Arafuru Mako Lanal Aru, Senin (4/9).

Komandan Lanal Aru Letkol Laut (P) Choirur Roziqin, S.H., M.Tr (Hanla)., M.M selaku Inspektur dalam sambutannya mengatakan, tujuan apel bersama ini adalah guna meningkatkan solidaritas serta menjaga sinergitas jajaran TNI bersama Pemerintah Daerah Kepulauan Aru dalam membantu dan mendukung tugas tugas TNI di daerah.

Pasalnya, tugas pokok TNI sesuai Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

“Tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” tutur Danlanal Aru, Letkol Laut (P) Choirur Roziqin.

Dijelaskan, Operasi Militer Perang (OMP) merupakan pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI untuk melawan ancaman berupa kekuatan militer negara lain  yang melakukan agresi dan atau dalam konflik bersenjata dengan negara lain.

Sementara Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI untuk melawan atau menghadapi ancaman selain kekukatan militer suatu negara baik ancaman bersenjata maupun tidak bersenjata.

Penyelangaraan tugas OMSP ini memiliki 14 (Empat belas) Tugas dimana salah satunya adalah membantu tugas pemerintah di daerah.

Penjabaran dalam tugas membantu tugas pemerintah di daerah sesuai tertuang dalam Permenhan Nomor 35 Tahun 2011 tentang tugas Bantuan TNI kepada Pemerintah di daerah. Tugas tugas tersebut di antaranya adalah

  1. Tugas bantuan TNI dalam mengatasi bencana Alam.
  2. Tugas bantuan TNI dalam merehabilitasi infrastruktur.
  3. Tugas bantuan TNI dalam mengatasi masalah akibat pemogokan.
  4. Tugas bantuan TNI dalam mengatasi akibat konflik komunal.
  5. Tugas tugas lain yang di anggap perlu mendapatkan bantuan TNI kepada permrintah di daerah seperti tugas bantuan TNI dalam mempercepat pembangunan di daerah, meningkatkan pendidikan di daerah meningkatkan taraf kesehatan di masyarakat di daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Sesuai dengan tugas OMSP tersebut di atas khususnya pada masa pandemik COVID 19 adalah bagian dari tugas membantu pemerintah di daerah yaitu percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta membantu kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang di atur  dalam undang- undang. Nah, tugas kita dalam masa pandemik ini adalah  membantu pemerintah dalam percepatan penanganan COVID-19 yaitu melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat,” tandas Danlanal Aru.

Lebih lanjut dikatakan, dalam waktu dekat kita selaku TNI memiliki tugas membantu kepolisian  dalam pengamananan pemilihan kepala desa di seluruh wilayah desa di kepulauan Aru.

“Kita tidak boleh lengah dan terus semangat dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut dengan tulus. Jaga kekompakan solidaritas dan sinergitas, dan mari kita pegang teguh sapta marga, Sumpah prajurit, dan 8 wajib TNI sebagai pedoman dan pegangan dalam mengemban tugas khusus nya di wilayah Aru,” pinta Danlanal Aru.

Di akhir sambutannya, Perwira menengah TNI AL yang ramah dan dekat dengan rakyat itu mengajak seluruh personel TNI di wilayah Kepulauan Aru untuk tetap meningkatkan profesionalisme, bersatu padu menjaga solidaritas dan menjalin sinergitas di jajaran TNI-POLRI maupun instansi pemerintah dalam rangka mencapai kemenangan, mencapai indonesia sehat dan ekonomi yang pulih sesuai dengan tema HUT TNI ke – 76 yakni “Bersatu, Berjuang, dan kita pasti Menang,” tutup Letkol Laut (P) Choirur Roziqin. (CNI 05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *