Jelang Pencoblosan PEMILU 2019, Polri dan KPU Kerja Sama Penanggulangan Cyber Crime

Hukum & Kriminal

Jakarta,CakraNEWS.ID- Kepolisian RI kembali melakukan kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam hal penenggulangan tindak pidana Cyber Crime jelang proses pencoblosan Pemilihan Umum (PEMILU) yang akan berlangsung tanggal 17 April 2019 mendatang.

Kerja sama Polri dan KPU RI tersebut, adalah untuk mencari keberadaan peretas yang sering menyerang pusat dari KPU.

 Ketua KPU Arief Budiman mengatakan situs KPU kerap diserang oleh peretas atau hacker. Ketua KPU menyebut, berdasarkan IP address-nya, peretas itu datang dari dalam dan luar negeri.

“Kalau nyerang ke web kita, itu memang ada terus dan itu bisa datang dari mana-mana. Kalau dilihat dari IP address-nya, itu datang dari dalam negeri dan luar negeri,” kata Ketua KPU Arief di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (13/3/2019)

Selain itu, Komisioner KPU Viryan Azis, kepada Wartawan menambahkan, dengan dilakukannya kerja sama antara KPU dan Polri, dapat mampu mengungkap segala tindak pidana Cyber Crime terutama berkaitan pengimputan data Pemilu tahun 2019

“Kerja sama telah dilakukan dan KPU akan terus koordinasi dengan Polri, sehingga setiap ada serangan siber kita selalu koordinasi dengan Mabes Polri dalam hal ini Cyber Crime. Kita harapkan mereka bisa ungkap dan itu terbukti bisa ditangkap,” tutur Viryan Azis

Ia mengatakan para peretas situs KPU juga pernah terjadi pada Pilkada Serentak 2018. Menurutnya, peretas situs penyelenggara pemilu juga terjadi di beberapa negara.

“Karena hajatan pemilu berdasarkan pengalaman 4 tahun terakhir di beberapa negara ini bukan hanya bicara konteks dinamika nasional tapi hubungan antar negara. Contoh dalam 4 tahun terakhir baik Amerika, Eropa, Belanda, Prancis hal itu terjadi dan ini konsekuensi dari globalisasi artinya gimana kami berupaya meminimalisir potensi tersebut. Yang kami lakukan adalah bekerja sebaik mungkin,” Ungkapnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *