JOIN dan KAKA Resmi Kantongi Nomor Urut, Di Pilkada Kepulaua Aru

Politik

Kepulauan Aru,CakraNEWS.ID- Dua pasangan calon, Johan Gonga-Muin Sogalrey dengan jargon “JOIN”, dan Timotius Kaidel-Lagani Karnaka dengan jargon “KAKA”, resmi mengantongi nomor urut sebagai peserta Pilkada Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020.

Keduanya dinyatakan resmi mengantongi nomor urut pada pelaksanaan rapat pleno pengundian dan penetapan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Kesenian Sita Kena Dobo, Kamis (24/9/2020).

Johan Gonga-Muin Sogalrey yang adalah petahana memperoleh nomor urut satu. Sedangkan paslon penantang Timotius Kaidel-Lagani Karnaka memperoleh nomor dua.

Pantauan CakraNEWS.ID, acara yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIT hingga selesai pukul 12.30 WIT, nampak berjalan lancar. Kedua paslon yang hadir bersama timnya tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sementara, Ketua KPU,Mustafa Darakay dalam sambutan singkatnya menghimbau kepada kedua paslon Johan Gonga-Muin Sogalrey (JOIN) dan Timotius Kaidel-Lagani Karnaka (KAKA) agar dalam berproses, merangkul hati masyarakat harus patuhi Protokol Kesehatan yakni dengan cara tidak melakukan pengumpulan masa secara besar-besaran sebab akan meningkatkan penyebaran Covid-19.

Darakay juga mengingatkan kedua paslon agar, mengedepankan politik santun serta mematuhi seluruh proses pentahapan Pilkada dengan baik.

“Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesalapahaman antara paslon yang satu dengan bapaslon lainnya,”himbaunya.

Selain bapaslon, lanjut dia, masing-masing simpatisan dan pendukung juga harus terus di ingatkan tentang hal ini. Karena kalau paslon lalai sedikit saja, maka akan menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.

“Ya selain penerapan prokes untuk memutus mata rantai Covid-19. Saya ingatkan paslon terapkan politik santun dan patuhi semua pentahapan pilkada dengan baik. Hindari bentrok antara para simpatisan,”ungkapnya. (CNI-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *