Ambon, CakraNEWS.ID– Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman predator anak atau child grooming yang kian marak di ruang media sosial.
Peringatan keras ini disampaikan Lekransy saat sosialisasi pentingnya peran orang tua di tengah disrupsi teknologi, yang berlangsung di Gedung Gereja Hokimtong Ambon, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, child grooming adalah modus kejahatan di dunia maya di mana pelaku menggunakan media sosial untuk mendekati, memanipulasi, hingga mengendalikan korban, terutama anak-anak dan remaja.
“Pelaku biasanya menyamar sebagai teman sebaya, berpura-pura peduli, hingga membuat korban merasa nyaman. Mereka membangun kepercayaan, lalu memanipulasi emosi untuk menjebak anak dalam hubungan berbahaya, bahkan bisa berujung pada pelecehan seksual, eksploitasi, hingga penculikan,” tegas Lekransy.
Ia menekankan, pengawasan orang tua merupakan benteng utama dalam melindungi anak. “Setiap papa, mama, opa, oma, dan seluruh keluarga harus sadar. Anak-anak perlu dibimbing agar mampu mengenali ancaman predator di media sosial, serta diajarkan sikap hati-hati saat berinteraksi dengan orang asing di dunia maya,” ujarnya.
Lekransy juga meminta orang tua untuk mengawasi penggunaan gawai, membatasi waktu akses, serta memastikan pengaturan privasi akun media sosial anak. Dengan begitu, potensi penyalahgunaan informasi pribadi bisa diminimalisir.
“Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib atau melalui platform resmi pemerintah. Jangan pernah abaikan tanda-tanda bahaya,” tandasnya.***