Kadis PMD Kepulauan Aru Papar Visi Besar Bangun Desa

Adventorial News

Aru, CakraNEWS.ID– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yosep Lakesjanan menyampaikan visi besarnya membangun desa di Kepulauan Aru.

Berbagai pikiran disampaikan mulai dengan berkordinasi internal, dengan camat maupun pihak P3MD demi semata mata untuk melihat program kerja di desa-desa yang tersebar di kabupaten tersebut.

Dirinya menyinggung peningkatan BUMDes, persiapan Pilkades tahap II hingga bicara pengawasan penggunaan dana desa.

Mantan Camat Aru Selatan menyatakan, aspek koordinasi, komunikasi dan kolaborasi di tubuh dinas yang dipimpin perlu di perkuat.

Dirinya menyadari sungguh, kerja dalam rangka pemberdayaan masyarakat itu adalah sistem dengan didasari dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Sehingga penataan kelembagaan Pemerintahan Desa dari satu sisi tetapi dari pemberdayaan masyarakat juga ada perhatian yang serius,” katanya.

Lakesjanan menyatakan, setelah dilantik langkah awal adalah rapat kordinasi dengan para camat, dengan pihak P3MD dan juga melakukan anjangsana di kantor P3MD.

Semuanya semata untuk penguatan komitmen dan kerja sama kita dalam berdayakan masyarakat dan desa itu sendiri.

Apalagi tugas berdayakan masyarakat desa untuk maju dan sejahtera bukan tugas semata dari dinas PMD tetapi juga ada P3MD yang merupakan lembaga yang di bentuk oleh kementerian itu sendiri.

“Walaupun secara lembaga berbeda tetapi tujuan kita satu yaitu bagaimana masyarakat atau desa bisa berkembang maju melalui upaya pemberdayaan masyarakat,” tutur Lakesjanan.

Selain itu kata Lakesjanan, Dirinya selaku pimpinan telah mengadakan rapat internal dengan kepala-kepala bidang untuk membicarakan pengembangam dan memperkuat BUMDES.

Walaupun dari 117 Desa ada yang sudah terbentuk, namun mungkin saja tidak berkembang karena mengejar Tipelogi. akan tetapi dengan upaya dan kerja keras, kita berdayakan dan menghidupkan mereka (BUMDES).

Ada kurang lebih 13 BUMDES yang dengan penyertaan modal mereka bisa hidup.

Tetapi ada BUMDES yang boleh di katakan mati suri atau kurang berkembang. namun ada harapan tertentu dengan P3MD dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Desa atau stakholder lain terkait bagaimana kita berdayakan masyarakat desa.

Dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana salah satu pendukung adalah Pemerintah Pusat gelontorkan anggaran lewat Dana Desa dengan begitu banyak dengan harapan desa bisa maju dan mandiri.

Namun dari tahun ke tahun anggaran desa mengalami penurunan misalnya dari Rp 1.Miliar bisa turun 800 juta, atau Rp 700 juta. Karena memang Pemerintah memberian dana tersebut dengan harapan ada peningkatan dan pengelolaan, baik ketersedian infrastruktur dan lain sebagainya.

Dalam hal ini juga belum lama ini DPMD melakukan Zoom Metting dengan Universitas Gajah Madah (UGM) dalam rangka membicarakan pengembangan kawasan.

“Saya mempresentasikan kabupaten Kepulauan Aru 10 Desa sangat tertinggal, Desa tertinggal 86, 18 Desa berkembang, dan desa maju hanya 3 Desa yaitu Wangel, Durjela dan Desa Lutur,” akuinya.

Walaupun kata dia, kadang kita membanggakan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah khususnya sektor perikanan namun nyatanya masih miskin.

“Kesenjangan ini harus kita atasi, selain aspek manajemen tetapi aspek kebiasan berpikir kita juga harus di rubah. Kita tidak posisi saling menyalahkan siapa siapa. Tetapi mari kita kelolah dengan baik dan benar hasil kekayaan kita untuk kesejahteraan rakyat,” ajaknya.

Apalagi mengenai BUMDES sudah berkali kali di sampaikan oleh bapal Bupati untuk bagaimana di hidupkan dan di berdayakan. Walaupun lewat PMK nomor 190 tahun 2021 sudaj ada pembagian anggaran di mana 40% untuk BLT DD, 20% untuk ketahanan pangan, 8% untuk corona, sementara sisanya 32% untuk desa mengelolah.

Kepala Dinas PMD pada saat berkomunikasi dengan pihak P3MD juga dibicarakan bagaimana merancang Perda tentang BUMDES mulai dari pembentukan sampai pembubaran, sebagai turunan dari PP nomor 11 tahun 2021.

“Dengan harapan ada yang mengikat dan setidaknya masyarakat dapat menjalankan atas petunjuk Perda,” ujarnya.

Lakesjanan menyinggung soal 6 Kades hasil Pilkades tahap 1 yang belum di lantik. Namun dengan melakukan komuninasi dan kordinasi yang intensif dengan berbagai pihak maka 2 kepala Desa yaitu Desa Durjela dan Desa Warabal telah di lantik dan mengambil sumpah serta SK telah di berikan untuk menjalankan tugas.

Unttuk 4 Desa lainnya lagi di lakukan komunikasi dan di upayakan sebelum Pilkades tahap II, 4 kepala desa tersebut sudah di lantik.

Menyinggungung soal pengawasan dana desa, dalam waktu dekat pihak DPMD akan membuat kotak saran untuk berfungsi menerima saran atau informasi secara tertulis dari masyaralat desa tentang apa saja yang sudah di kerjakan oleh pemerintah desa.*** CNI-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *