Kadiv Humas Polri:  Tindak Tegas Kerumunan Masa Selama Penangangan Covid-19, Polri Kedepankan Upaya Persuasif dan Humanis

Militer Polri

Jakarta,CakraNEWS.ID- Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si, memastikan jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia akan menindak seluruh kegiatan masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah besar. Tindakan ini juga berlaku bagi anggota Polri yang mengadakan kegiatan yang memungkinkan terjadinya pengumpulan massa.

Hal itu tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), tanggal 19 Maret 2020

“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dalam rilisnya kepada Wartawan Senin (23/3/2020).

Kadiv Humas Polri menegaskan, maklumat Kapolri tersebut sifatnya adalah himbau. Polri tidak segan untuk membubarkan bila masyarakat menggelar acara yang sifatnya mengumpulkan massa. Namun, pembubaran ini tetap mengedepankan asas persuasif dan Humanis.

Baca Juga: Sasar Sejumlah Tempat Keramaian Di Kota Batam, Satgas Aman Nusa II Polda Kepri Himbau Masyarakat Kembali Ke Rumah

“Kami melakukan tindakan-tindakan kemanusiaan mengedepankan upaya persuasif dan humanis untuk menyampaikan kalimat-kalimat menyampaikan himbauan-himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih terlihat berkumpul,”tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu

Jenderal bintang dua itu mengatakan, adapun tindakan pengumpulan massa itu terdiri atas lima hal.

Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis. Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga. Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan. Keempat, unjuk rasa, pawai dan karnaval. Kelima, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.

“Kerumunan massa walau hanya sekedar ngopi di cafe, duduk-duduk nongkrong-nongkrong di persimoangan dan sebagainya ini bahaya penyebaran virus Covid-19 sudah sangat berkembang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iqbal memastikan bahwa seluruh personel Polri mengerahkan seluruh kemampuan untuk menjalankan instruksi Kapolri. Tidak hanya Polri, demi mencegah penyebaran Virus Corona makin masif, TNI dan stakeholder lain juga dilibatkan.

“Pada prinsipnya, Bapak Kapolri ingin keselamatan publik itu terwujud. Kami seluruh personel Polri 465.000 seluruh Indonesia dan ditambah dengan rekan TNI dan seluruh stakeholder yang saya sebutkan tadi bergerak tanpa henti untuk menghimbau, membubarkan bila diperlukan dengan tegas demi keselamatan publik,” Ucapnya.

Baca Juga: Kapolri Keluarkan 6 Maklumat, Pencegahan Penularan Virus Corona (Covid-19)

Ia mengatakan, Kapolri juga mengimbau agar masyarakat tidak membeli atau menimbun barang kebutuhan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Serta, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“ Masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah,”Pungkasnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *